tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi Istana Kepresidenan telah menerima surat resmi dari DPR RI terkait penetapan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia dan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI, Jumat (30/1/2026).
Meski dua nama tersebut segera diproses pelantikannya, kata Prasetyo, pihaknya hingga kini belum menerima surat pengajuan Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
“Belum ya [Adies]. Jadi kami baru hari ini menerima surat dari DPR, baik untuk pemilihan wakil ketua DPR dan deputi Gubernur Bank Indonesia,” kata Prasetyo di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Oleh sebab itu, Prasetyo menyebut pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi belum dapat dijadwalkan. Hal itu karena surat pengajuan dari DPR belum diterima pemerintah.
Selanjutnya, Prasetyo memastikan pemerintah akan segera menindaklanjuti surat-surat yang telah masuk agar proses selanjutnya dapat berjalan.
“Jadi secepatnya akan kami proses supaya proses lanjutannya bisa segera berjalan, kan gitu,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Thomas mengungguli dua kandidat lain, yakni Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Dicky Kartikoyono dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia M. Juhro.
Sementara itu, DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (27/1/2026), telah menyetujui pengusulan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi.
Setelahnya, DPR juga menyetujui penetapan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI pengganti Adies.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id






























