Menuju konten utama

Arif Satria Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Kepala BRIN

Prabowo juga melantik Amrulla Octavian sebagai Wakil Kepala BRIN serta mendengarkan pengucapan sumpah Dwiarso sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial.

Arif Satria Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Kepala BRIN
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria saat tiba di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025) siang. tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Presiden Prabowo resmi melantik Rektor IPB, Arif Satria, sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta mantan Rektor Unhan, Laksdya (Purn) Amrulla Octavian, sebagai Wakil Kepala BRIN. Selain itu, Prabowo juga mendengar pembacaan sumpah Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial.

Pengangkatan Arif dan Amrulla sesuai Keppres RI Nomor 123P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BRIN. Sementara itu, pengangkatan Dwiarso diatur dalam Keppres Nomor 101P/2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua MA Bidang non-yudisial.

Dalam pelantikan Arif dan Amrulla, keduanya mengucapkan sumpah mengikuti Presiden Prabowo usai pembacaan surat keputusan.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo yang kemudian diikuti Arif serta Amarullah di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," lanjut dia.

Sebelum pengangkatan Arif dan Amrulla, Presiden Prabowo juga mendengarkan pengucapan sumpah Dwiarso sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial. Dalam momen tersebut, Dwiarso menyatakan bersumpah akan setia menjalankan Undang-Undang Tahun 1945 dan peraturan perundang-perundangan secara selurus-lurusnya.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Dwiarso di depan Presiden Prabowo.

Baca juga artikel terkait PELANTIKAN PEJABAT atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher