tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menanggapi usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dari kelompok masyarakat sipil terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Pemerintah, kata Prasetyo akan menindaklanjuti usulan tersebut lewat koordinasi internal.
"Nanti kami koordinasikan dulu ya," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini proses hukum terkait perkara tersebut masih berjalan.
Menurutnya, pemerintah terus memantau penanganan kasus agar tetap dilakukan dengan cepat dan transparan.
"Kan sekarang prosesnya juga sudah berjalan ya, dengan cepat, transparan," tambahnya.
Meski demikian, Prasetyo memastikan bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Usulan pembentukan tim gabungan independen akan menjadi perhatian pemerintah untuk dianalisis lebih lanjut.
"Bahwa ada pemikiran atau ada usulan, nanti kami coba kaji kan," tegasnya.
Sebelumnya, Andrie Yunus melalui surat dari ruang perawatan RSCM menyatakan mosi tidak percaya terhadap proses hukum jika dilakukan melalui mekanisme peradilan militer.
Ia mendesak agar kasus penyerangan yang dialaminya pada 12 Maret 2026 tersebut diadili melalui peradilan umum.
"Saya keberatan dan menyampaikan mosi tidak percaya jika proses penegakan hukum dilakukan melalui peradilan militer yang selama ini menjadi sarang impunitas prajurit militer pelaku pelanggaran HAM," tulis Andrie dalam suratnya.
Andrie menilai serangan tersebut merupakan tindakan sistematis untuk membungkam gerakan sipil.
Oleh karena itu, Andrie meminta dibentuk TGPF independen guna mengungkap aktor intelektual teror terhadapnya. Hal ini perlu dilakukan agar penegak hukum tidak sekadar menjangkau pelaku lapangan.
"Harapannya hasil TGPF independen mampu menelusuri aktor tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, namun juga termasuk aktor intelektual, untuk kemudian dimintai pertanggungjawaban hukum melalui peradilan umum," demikian bunyi surat tertanggal 5 April 2026 yang dibacakan Pendeta Gomar Gultom.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





























