tirto.id - Sejumlah pesawat tempur Israel melancarkan serangan udara dekat Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza utara pada Jumat (27/10/2023) malam.
Menurut Al-Aqsa TV, saat ini belum ada informasi mengenai korban jiwa akibat serangan udara Israel itu.
Stasiun televisi yang berafiliasi kepada kelompok perlawanan Hamas itu menyebutkan serangan udara itu juga membidik kamp pengungsi al-Bureij di Gaza tengah.
Baku tembak terjadi antara pejuang perlawanan Palestina dan pasukan Israel di sejumlah wilayah Gaza utara, lapor Al-Aqsa TV, sebagaimana diberitakan Antara dilansir dari Anadolu.
Sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam, mengungkapkan para pejuangnya tengah bertempur melawan invasi darat Israel di Beit Hanoun di Gaza utara dan sebelah timur kamp al-Bureij.
Kelompok Palestina lain yang berbasis di Gaza, Jihad Islam, juga menyatakan para pejuangnya tengah menangkal usaha-usaha yang dilakukan pasukan Israel untuk merangsek maju masuk Gaza.
Pada Jumat kemarin, tentara Israel memperluas serangan udara dan daratnya di Jalur Gaza, yang telah digempur serangan udara tanpa henti sejak serangan lintas batas yang dilakukan Hamas.
Konflik tersebut menyebar secara dramatis setelah sayap militer Hamas melancarkan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya ke dalam wilayah Israel pada 7 Oktober 2023 dengan menembakkan ribuan roket dan mengerahkan ratusan pejuangnya ke kota-kota Israel.
Israel membalasnya dengan serangan udara dan artileri tanpa henti ke Jalur Gaza. Pemerintah Israel mengumumkan bahwa mereka tengah mempersiapkan serangan darat untuk membasmi Hamas.
Sudah lebih dari 8.700 orang tewas dalam konflik tersebut, termasuk sedikitnya 7.326 warga Palestina dan 1.400 warga Israel.
Sebanyak 2,3 juta penduduk Gaza bergulat melawan kurangnya makanan, air, dan obat-obatan akibat serangan udara besar-besaran dan blokade total Israel.
Resolusi PBB soal Gencatan Senjata di Gaza
Majelis Umum PBB pada Jumat (27/10/2023) menyetujui draf resolusi yang menyerukan "gencatan senjata kemanusiaan yang berlangsung lama dan berkelanjutan" segera di Gaza.
Draf resolusi tersebut diajukan oleh 50 negara, di antaranya Turki, Palestina, Mesir, Yordania, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UAE). Draf ini memperoleh dukungan 120 suara, dengan 14 suara menolak dan 45 lainnya abstain.
Diadopsi pada pertemuan Sidang Khusus Darurat ke-10 mengenai situasi di Wilayah Pendudukan Palestina, draf tersebut mengungkapkan “keprihatinan luar biasa” atas “eskalasi kekerasan terkini” sejak Hamas melancarkan serangan terhadap Israel pada 7 Oktober.
Resolusi itu mengecam "segala aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua aksi teror dan serangan tanpa pandang bulu, serta semua tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran."
Salah satu poin di resolusi tersebut juga meminta agar "seluruh pihak segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka di bahwa hukum internasional."
Seruan “pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap semua warga sipil yang disandera secara ilegal” juga tercantum dalam resolusi tersebut.
Selain itu, resolusi PBB ini juga menggarisbawahi pentingnya “mencegah destabilisasi dan eskalasi kekerasan lebih lanjut di kawasan.”