Menuju konten utama

Isi Modul Ajar Kurikulum Merdeka dan Prosedur Penyusunannya

Apa saja isi modul ajar Kurikulum Merdeka dan komponennya? Bagaimana prosedur atau langkah-langkah penyusunan modul ajar?

Isi Modul Ajar Kurikulum Merdeka dan Prosedur Penyusunannya
Ilustrasi modul ajar Kurikulum Merdeka sebagai pedoman guru saat mengajar. FOTO/kurikulum.kemdikbud.go.id/

tirto.id - Isi Modul Ajar Kurikulum Merdeka mencakup beberapa komponen yang digunakan untuk memudahkan perencanaan pembelajaran. Masing-masing komponen tersebut dibuat atau dimodifikasi sesuai prosedur penyusunan yang berlaku.

Dalam laman Pusat Informasi Kolaborasi Kemdikbud dijelaskan bahwa modul ajar merupakan bagian dari perangkat ajar. Secara umum, di dalamnya terdapat tujuan, langkah-langkah, alat pembelajaran, sampai asesmen.

Dari berbagai data yang dibuat dalam modul ajar tersebut, nantinya, pembelajaran di kelas akan berlangsung sesuai yang direncanakan. Singkatnya, modul ajar dapat dikatakan sebagai acuan utama sistem pembelajaran yang akan dilaksanakan oleh guru.

Apa yang Dimaksud dengan Modul Ajar?

Dilansir laman Guru Kemdikbud, modul ajar didefinisikan sebagai salah satu perangkat ajar yang memuat rencana pembelajaran. Dokumen ini dibuat demi bisa mewujudkan tercapainya Capaian Pembelajaran (CP).

Sebagai salah satu perangkat ajar, modul ajar hampir serupa dengan RP atau RPP (Rencana Pembelajaran). Namun, modul ajar cenderung lebih lengkap sehingga kerap disebut sebagai RPP Plus atau bentuk yang lebih lengkap dari RPP.

Dokumen ini tidak serta-merta dibuat begitu saja, namun terdapat sejumlah analisis terlebih dahulu demi kesempurnaan rencana pembelajaran. Salah satunya dengan memperhatikan kondisi murid, guru, dan instansi pendidikan.

Lebih dari itu, isi modul ajar untuk Kurikulum Merdeka mesti memperhatikan sejumlah hal tertentu. Di antaranya harus sesuai kebutuhan murid, memfokuskan materi esensial, sampai harus bisa menciptakan karakter Profil Pelajar Pancasila.

Hal tersebut disampaikan melalui 4 kriteria berikut.

  1. Esensial
  2. Menarik, bermakna, dan menantang
  3. Relevan/kontekstual
  4. Berkesinambungan

Apa Isi Modul Ajar Kurikulum Merdeka dan Komponennya?

Isi atau komponen modul ajar Kurikulum Merdeka pada dasarnya terdiri dari empat garis besar yakni informasi umum, capaian dan tujuan pembelajaran, detail rancangan penggunaan, serta detail pertemuan.

Jika dirincikan, penjelasan terkait beberapa komponen modul ajar bisa disimak berikut ini:

1. Informasi umum

  • Judul Modul Ajar
  • Pemilihan satuan dan jenjang pendidikan
  • Pemilihan Fase dan kelas
  • Pemilihan mata pelajaran
  • Deskripsi umum modul ajar
  • Identitas penulis modul

2. Capaian dan Tujuan pembelajaran

Tujuan pembelajaran harus mencerminkan sesuatu yang penting, kemudian diuji dengan asesmen. Sebab, tujuan akan menentukan kegiatan belajar, sumber daya yang dipakai, kesesuaian dengan karakter masing-masing murid, dan metode asesmen.

Tujuan pembelajaran dapat mencakup berbagai bentuk, mulai dari pengetahuan (fakta dan informasi), prosedural, pemahaman konseptual, pemikiran dan penalaran keterampilan, hingga kolaborasi dan strategi komunikasi.

Cakupan yang ada dalam tujuan pembelajaran meliputi:

  • Capaian pembelajaran
  • Tujuan dari modul ajar
  • Alur tujuan pembelajaran
  • Dimensi Profil Pelajar Pancasila

3. Kegiatan pembelajaran (Detail Rancangan dan Pertemuan)

Kegiatan pembelajaran mencakup urutan kegiatan inti, kemudian dijabarkan menjadi langkah-langkah. Harus ada juga opsi/pembelajaran alternatif dan langkah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan belajar murid.

Langkah kegiatan harus ditulis secara berurutan sesuai dengan durasi yang direncanakan. Setidaknya harus ada tiga tahap yakni pendahuluan, inti, dan penutup berbasis metode pembelajaran aktif.

Detail Rancangan Penggunaan

  • Total alokasi Jam Pembelajaran dan jumlah pertemuan
  • Penentuan model belajar (daring, luring, campuran)
  • Sarana Prasarana
  • Prasyarat Kompetensi
Detail Pertemuan
  1. Alokasi Jam Pembelajaran per pertemuan
  2. Rincian Kegiatan Pembelajaran, yang disarankan terdiri dari:
    • Tujuan Pembelajaran
    • Indikator Keberhasilan
    • Pertanyaan Pemantik
    • Daftar perlengkapan ajar
    • Daftar lampiran materi pendukung
    • Langkah pembelajaran
    • Rencana asesmen
    • Rencana diferensiasi
  3. Lampiran atau Materi Pendukung dapat terdiri dari:
    • Referensi materi/media pembelajaran;
    • Lembar kerja/Latihan/Asesmen; dan/atau
    • Instrumen Refleksi.

4. Rencana asesmen

Rencana asesmen mencakup instrumen dan cara menilai kompetensi siswa. Kriteria itu harus disusun secara rincian sesuai tujuan pembelajaran.

Asesmen dapat berupa asesmen formatif maupun sumatif. Namun, tidak semuanya harus dipakai. Guru bisa menyesuaikannya dengan kebutuhan dan cakupan tujuan pembelajaran.

Sebelum merancang asesmen, guru harus memahami prinsip dasarnya. Pendidik tidak boleh terpaku pada tes tulis saja, terutama jika materi yang diajarkan sangat sedikit kaitannya dengan tulis-menulis. Misalnya, olahraga. Hal ini dilakukan agar pembelajaran bisa lebih terfokus pada kegiatan yang bermakna. Informasi dan umpan balik dari asesmen tentang kemampuan murid juga menjadi lebih variatif dan bermanfaat untuk proses perancangan pembelajaran berikutnya.

Prosedur Penyusunan dan Langkah-langkah Membuat Modul Ajar

Dalam penyajian modul ajar perlu menggunakan bahasa dan visual yang sederhana, mudah dipahami, serta menarik. Selain itu, komponen yang disebutkan dalam daftar di atas mesti dilampirkan dalam dokumen.

Modul Ajar Kurikulum Kemdikbud dapat dibuat atau dihasilkan dari memodifikasi modul ajar sebelumnya. Bukan hanya itu, pembuatan dokumen ini mesti melibatkan tim lantaran terdapat banyak aspek yang perlu diperhatikan.

Berikut ini prosedur penyusunan serta langkah pembuatan modul ajar.

  1. Melakukan analisis kondisi serta kebutuhan guru, murid, dan satuan pendidikan.
  2. Setelah itu, identifikasi dan tentukan dimensi Profil Pelajar Pancasila.
  3. Jika sudah tentukan alur tujuan pembelajaran yang akan dikembangkan.
  4. Tuangkan semua temuan ke dalam modul ajar sesuai komponen yang diperlukan.
  5. Rencana pembelajaran dilaksanakan pada masa studi.
  6. Jika masih terdapat kekurangan, tindak lanjut atau evaluasi dapat dilakukan.

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Fadli Nasrudin