Menuju konten utama

Ironi Polisi Bandung Pesta Sabu saat Polri Gencar Perangi Narkotika

Pengalaman panjang Kompol Yuni memerangi narkoba harus berakhir. Ironisnya ia jadi bagian dari sesuatu yang selama ini diperangi.

Ironi Polisi Bandung Pesta Sabu saat Polri Gencar Perangi Narkotika
Anggota WFQR TNI AL menata barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat akan rilis di Pelabuhan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (10/2). TNI AL mengamankan kapal MV Sunrise Glory berbendera Singapura berikut empat ABK berkewarganegaraan Taiwan di Perairan Selat Philip yang mengangkut sabu-sabu seberat 1,02 Ton. ANTARA FOTO/M N Kanwa/kye/18

tirto.id - Komisaris Polisi Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 polisi lain terbukti mengonsumsi narkoba. Hasil tes urine ke-12 polisi di kantor Polisi Sektor Astanaanyar, Kota Bandung menjadi bukti keterlibatan polisi sebagai pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Penyelidikan sementara polisi menemukan tujuh gram sabu-sabu dari mereka.

Penangkapan Kompol Yuni membiakkan pelbagai dugaan. Yuni selama ini dikenal gigih memerangi narkotika. Sebelum tersemat lambang melati satu di pundak, ia menempati pos Kasat Resnarkoba Polres Bogor periode 2014-2016 dengan pangkat balok tiga atau ajun komisaris polisi. Kariernya melesat dan berdinas di kantor polisi lebih besar dalam jabatan sama di Polres Kota Bogor selama 2016-2017. Sejak saat itu, ia dipanggil Kompol Yuni.

Selama beberapa tahun terakhir ia menjabat kantor polisi sektor, bertanggung jawab atas satu kecamatan, untuk kali terakhir sebagai Kapolsek Astanaanyar di Kota Bandung. Perwira menengah berusia 49 tahun ini mengawali karier panjang di kepolisian sebagai seorang reserse bidang narkoba di Polda Jawa Barat setelah lulusan dari Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) lulusan 1989. Kini, hampir separuh hidupnya diabdikan di kepolisian harus terhenti setelah Propam Polda Jawa Barat menangkapnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mencurigai koneksi antara Kompol Yuni dengan bandar narkoba. Biasanya, bandar mendekati polisi untuk mencari backing. Pengusutan ke-12 polisi yang diduga berbarengan mengonsumsi atau “pesta sabu-sabu” harus sampai tuntas untuk membuktikan mereka hanya sebagai pemakai atau kaki tangan bandar narkoba di Jawa Barat.

"Tantangan memberantas narkoba bukan hal main-main lagi, karena sudah menggerogoti jantung kepolisian. Seorang Kapolsek tega-teganya memimpin 11 anak buahnya untuk (memakai) narkoba bareng," tutur Neta.

Dicopot dan Terancam Pidana

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut peran Yuni belum jelas. Penyelidik masih bekerja untuk menyimpulkan Yuni sebagai pemakai dalam jangka lama, hanya sekadar ikut memakai sabu-sabu atau pengedar narkoba. Jika bukti sudah ditemukan, Polri akan menjatuhkan sanksi berat. Penyelidikan Yuni diawali dengan pencobotan jabatan dari kapolsek dan dikandangkan sebagai perwira di bidang pelayanan markas Polda Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Polda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri meneken surat pencopotan Yuni sehari setelah penangkapan. Menurut dia, pencopotan sudah dianggap sanksi tegas “supaya jadi pembelajaran bagi yang lain”. Dofiri membuka peluang untuk menaikkan sanksi hingga pemecatan atau pemidanaan seperti pesan Kapolri Listyo Sigit kepadanya.

Penangkapan Yuni disebut atas restu Kapolda. Dofiri mengakui kasus berawal dari seorang polisi di Polda Jabar terindikasi menyalahgunakan narkoba. Mabes Polri menurunkan tim bersama Polda Jabar. Tim gabungan pengawas internal kepolisian bergerak ke markas Yuni di Jalan Astana Anyar, Nyengseret, berjarak kurang dari 30 menit dari Polda Jawa Barat.

"Dari hasil penelusuran itu cukup memprihatinkan ya, karena ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang kami sesalkan adalah salah satu kapolsek," kata Dofiri, Kamis (18/2/2021).

Ironi Perang Melawan Narkotika

Kecaman terhadap Yuni datang beruntun dari Wali Kota Bandung, Oded M Danial, hingga Aziz Syamsuddin, wakil ketua DPR RI. Mereka menyesalkan tindakan kapolsek yang punya pengalaman panjang dalam perang melawan narkotika terjerembab dalam kasus narkoba. Oded menyebut prihatin karena kasus mencuat di wilayahnya. Ia meminta agar polisi dan masyarakat menjauhi narkoba.

Aziz Syamsuddin mendukung penyelidikan mendalam terhadap Yuni. Sudah menjadi tugas polisi untuk memberantas narkoba, bukan menjadi dari pelaku. Penegakan hukum terhadap anggota yang bersalah harus tegas dan transparan “jangan ada kesan penegakan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.”

Polri saat ini juga tidak mengendorkan pemberantasan narkoba. Semua berita perang narkotika dari institusi penegak hukum itu hampir tiap hari muncul. Terbukti sehari setelah kasus Yuni, Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat mengumumkan kasus-kasus narkoba baru. Lembaga lain Badan Narkotika Nasional yang juga berperang melawan mafia narkoba. Beberapa hari lalu BNN menggagalkan penyelundupan setengah ton sabu-sabu di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Hukum
Penulis: Zakki Amali
Editor: Rio Apinino