Menuju konten utama

Ironi Lonjakan Ekspor Masker 3 Ribu Persen Saat Pandemi Corona

Pemerintah dinilai terlambat mengantisipasi kelangkaan masker di dalam negeri. Hal tersebut terlihat dari melonjaknya nilai ekspor masker hingga 3.385,43 persen sepanjang Februari 2020.

Ironi Lonjakan Ekspor Masker 3 Ribu Persen Saat Pandemi Corona
Buruh menyelesaikan pembuatan masker di PT Jayamas Medica Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ama.

tirto.id - Ekspor masker Indonesia melonjak hingga 3.385,43 persen sepanjang Februari 2020. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor masker meningkat dari 2,1 juta dolar AS (Januari 2020) menjadi 74,7 juta dolar AS (pada Februari 2020).

Jika dibandingkan dengan periode Februari 2019, yang nilai ekspornya hanya di kisaran 100 ribu dolar AS, kenaikannya bahkan mencapai 60.973,72 persen.

Gara-gara kenaikan ekspor masker ini, kelompok barang berkode HS 63 atau barang tekstil jadi lainnya terkerek dari 17,8 juta dolar AS menjadi 89,8 juta dolar AS di bulan lalu. Masker, berdasarkan data BPS, mendominasi 83 persen pada ekspor HS 63.

Ironisnya, kenaikan ekspor itu terjadi di tengah kelangkaan pasokan masker di berbagai daerah terutama Jabodetabek.

Per tanggal 7 Februari 2020, misalnya, sejumlah pedagang di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat mulai kesulitan mendapat pasokan masker dari distributor.

Kalaupun ada, distributor mematok harga selangit. Harga jual satu boks masker merek Sensi tembus ke angka Rp200 ribu dari harga normal Rp24 ribu, sementara masker N95 mencapai Rp1,5 juta per boks N95 dari semula Rp400 ribu per boks.

Pemerintah nampaknya memang terlambat menyadari bahwa pasokan masker dalam negeri mulai terbatas. Bahkan, saat melakukan sidak ke apotek Kimia Farma, Menteri BUMN Erick Thohir, mengklaim ketersediaan masker cukup.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Senin (16/3/2020) lalu, mengatakan bahwa ekspor masker sempat dilakukan oleh salah satu perusahaan BUMN. Tapi hal tersebut hanya terjadi di bulan Januari 2020 lalu.

Perusahaan yang dimaksud adalah PT Rajawali Nusantra Indonesia atau RNI, yang mengirim 3 juta lembar masker ke Cina.

“Februari 2020 enggak ada ya, tapi kalau Januari 2020 memang terakhir dulu itu. Itu pesanan sebelumnya, terakhir. Tapi setelah itu kan, kita sudah minta sudah tidak ada lagi ekspor-ekspor,” ucap Arya.

Lantas ke mana saja masker-masker Indonesia dikirim sepanjang Februari lalu? Tirto mencoba menghubungi Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspeki) Ahyahudin Sodri terkait persoalan tersebut. Namun, baik panggilan telepon maupun pertanyaan tertulis tak mendapat jawaban.

Kendati demikian, BPS mencatat, negara-negara yang menjadi importir masker asal Indonesia antara lain Singapura senilai 36,3 juta dolar AS, Cina sebanyak 25,6 juta dolar AS, dan Hong Kong 12,4 juta dolar AS.

Selebihnya Malaysia, Jepang, Thailand, Korea Selatan sampai Amerika juga kebagian 0,1-0,3 juta dolar AS.

Pemerintah Gagal Membaca Situasi

Juru Bicara Youth Scientist Forum (YSF) Berry Juliandi mengatakan fenomena lonjakan ekspor tak mengherankan lantaran banyak negara membutuhkan tambahan stok masker.

Namun, Berry menyayangkan sikap pemerintah yang berpangku tangan sejak awal tahun dan tak memprioritaskan kebutuhan di dalam negeri. Permintaan larangan ekspor masker saja baru disampaikan pada 4 Maret 2020 oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Itu pun baru sebatas imbauan.

Kemendag, menurut Berry, tak merasa perlu untuk mengambil langkah tegas menghentikan ekspor sebelum kasus pertama Corona di Indonesia diumumkan oleh Presiden.

Keadaan juga diperburuk dengan sikap pemerintah yang terkesan menganggap enteng wabah COVID-19. Misalnya, kata dia, pernyataan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang justru menyalahkan masyarakat karena mencari masker dan mengatakan bahwa Corona “bukan sesuatu yang menakutkan” serta “bisa sembuh sendiri”.

“Saat itu pemerintah nampak masih kurang siap dan mengabaikan skenario terburuk yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang,” ucap Berry saat dihubungi repoter Tirto, Rabu (18/3/2020).

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto tak menanggapi pertanyaan terkait lonjakan ekspor ini dalam konferensi pers terkait stabilisasi harga kebutuhan pokok yang dilakukan lewat siaran langsung (live streaming) di Youtube.

Ia hanya menyatakan bahwa Kemendag telah mengeluarkan larangan ekspor masker per Rabu (18/3/2020) ini. Nantinya Kemendag akan melibatkan aparat dalam pengawasannya termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.

“Sekali lagi berkaitan dengan situasi ini, ada kebijakan permendag yang berlaku hari ini pelarangan masker, antiseptik itu sampai bulan Juni 2020,” ucap Agus dalam siaran live itu.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana