Menuju konten utama

Irak Jatuhkan Hukuman Mati 4 Warganya yang Bergabung ISIS

Bekas pejuang ISIS yang berasal di Irak dihukum mati di Baghdad.

Irak Jatuhkan Hukuman Mati 4 Warganya yang Bergabung ISIS
Ilustrasi Bendera ISIS. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

tirto.id - Pengadilan tinggi Irak menjatuhkan hukuman mati bagi empat warga negaranya yang terlibat dengan kelompok teroris ISIS dan komite kejahatan teroris di Irak dan Suriah, pada Minggu (21/04/2019).

Dilansir dari The Epoch Times, keempat warga negara Irak itu telah dicari oleh pihak berwenang Irak dan diserahkan oleh Syrian Democratic Forces (SDF) yang didukung AS, isi dari pernyataan itu.

Pengadilan kriminal Baghdad menghukum empat warga itu karena mereka bergabung dengan kelompok bersenjata ISIS dan turut ikut dalam operasi kriminal yang menargetkan warga sipil Irak dengan tujuan merusak perdamaian antara Irak dan Suriah.

Dilansir dari Albilad Press, sumber pengadilan mengatakan ke empat tersangkanya adalah warga negara asli Irak. Pada bulan Februari, militer Irak mengatakan, SDF telah menyerahkan 280 tahanan Irak dan asin ke Baghdad.

Ribuan orang asing telah berjuang atas nama ISIS di Irak dan Suriah, setidaknya sejak 2014. Banyak wanita asing datang atau di bawa dari luar negri untuk bergabung dengan militan.

Pengadilan Irak bergantung pada undang-undang anti terorisme untuk menuntut ribuan tersangka, termasuk pejuang asing, karena bergabung dengan kelompok ekstrimis garis keras.

ISIS menguasai sepertiga wilayah Irak pada tahun 2014. Namun sebagian besar berhasil dikalahkan dan kembali dikuasai SDF. Pasukan SDF melakukan penangkapan terakhir di wilayah kekuasaan ISIS, dan menghapuskan kekuasaannya atas “kekhalifahan” yang sudah di proklamirkan sendiri.

Seari sebelum penangkapan keempat warga negara Irak, terdapat seoarang warga Bosnia yang diduga memperjuangkan ISIS di Suriah telah dipulangkan ke Bosnia dan di langsung di tahan, kata kejaksaan Bosnia.

Pengadilan Bosnia telah mengadili dan menghukum empat puluh enam orang yang telah kembali dari Irak dan Suriah dalam beberapa tahun terakhir.

Media lokal Bosnia mengidentifikasi pria itu adalah Ibro Cufurovic dari kota Velika Kladusa yang berada di bagian barat laut, bersama dengan tersangka lainnya Amir Curt, 22 tahun, dari Sarajevo, ditahan oleh milisi Kurdi lebih dari setahun yang lalu.

Setelah keruntuhan kekhalifahan ISIS yang dideklarasikan sendiri di Suriah dan Irak, negara-negara di seluruh dunia pun mulai berpikir bagaimana menangani gerilyawan dan memulangkan anggota keluarga mereka yang ingin kembali.

Baca juga artikel terkait ISIS atau tulisan lainnya dari Irsandy Dwi

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Irsandy Dwi
Editor: Yantina Debora