tirto.id - Setelah Amerika Serikat, Inggris pun ikut mengeluarkan aturan yang melarang penumpangnya membawa barang-barang elektronik ke dalam kabin pesawat. Larangan ini diterapkan kepada beberapa bandara di Timur Tengah dan Afrika Utara, demi menangkal ancaman jenis terorisme baru.
Sebelumnya, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyatakan penumpang pesawat tujuan AS dari beberapa bandara di Timur Tengah dan Afrika Utara dilarang membawa benda elektronik yang lebih besar dari ponsel, ke dalam kabin pesawat. Karena itu, benda-benda seperti tablet, DVD player, laptop, dan kamera harus di luar kabin sehingga harus melewati pemeriksaan bandara.
Juru bicara Perdana Menteri Inggris Theresa May menegaskan negaranya akan menerapkan larangan serupa dengan AS untuk penerbangan-penerbangan yang berasal dari enam negara Timur Tengah. Larangan ini mulai diterapkan 25 Maret nanti, demikian yang dilansir dari Antara, Rabu (22/3/2017).
Larangan ini diterapkan setelah muncul laporan bahwa kelompok-kelompok militan akan menyelundupkan bahan peledak di dalam gadget yang lebih besar dari ponsel.
Pemerintah AS menyatakan larangan itu berlaku untuk waktu yang belum ditentukan, bahkan mungkin saja diperluas tidak hanya kepada bandara-bandara di Timur Tengah dan Afrika Utara.
Para pejabat AS menilai kelompok-kelompok militan seperti ISIS dikenal mampu merancang bom yang ditempelkan dalam komputer atau laptop. Salah satu yang dikenal teroris pakar bom elektronik terkenal adalah Ibrahim Hassan al-Asiri dari Alqaeda Semenanjung Yaman (AQAP).
Selain Inggris dan AS, Perancis dan Kanada juga dikabarkan akan mengambil langkah serupa soal pelarangan tersebut.
Bandara-bandara yang terdampak aturan baru AS itu adalah bandara-bandara di Kairo, Istanbul, Kuwait City, Doha, Casablanca, Amman, Riyadh, Jeddah, Dubai dan Abu Dhabi.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari