Menuju konten utama

Syarat dan Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Lulusan SMA-S2

Seleksi CPNS Kemenkumham 2023 menyediakan lowongan 1.000 kuota untuk penjaga tahanan dengan kualifikasi lulusan SMA.

Syarat dan Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Lulusan SMA-S2
Ilustrasi CPNS. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.

tirto.id - Pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka mulai 20 September 2023. Sejumlah instansi pemerintahan termasuk Kemenkumham RI ikut mengumumkan juga menyediakan formasi baik CPNS maupun PPPK dalam rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Mengutip kemenkumham.go.id, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka sejak 20 September-9 Oktober 2023.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komen Pol. Andap Budhi Revianto, sebut formasi CPNS Kemenkumham 2023 yang tersedia yakni penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli.

Dalam rekrutmen CASN 2023 ini, Kemenkumham menyediakan 1.015 formasi untuk CPNS yang terbagi ke dalam 941 formasi pria umum, 50 formasi wanita umum, 6 formasi pria Papua, dan 3 formasi pria Papua Barat posisi Penjaga Tahanan.

Sedangkan posisi Dosen, Kemenkumham menyediakan 13 formasi umum, satu lulusan terbaik, dan satu orang di formasi disabilitas.

“Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” jelas Andap.

Selain formasi CPNS, Kemenkumham menyediakan juga formasi PPPK 2023 yakni sebanyak 1.563 yang terbagi ke dalam 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas. Untuk formasi khusus akan diberikan kepada tenaga non ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di Kemenkumham.

Jabatan PPPK 2023 Kemenkumham yang tersedia di antaranya mencakup Analis Hukum, Analis Kekayaan Intelektual, Ariparis, Pemeriksa Desain Industri, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, Penyuluh Hukum, Pranata Komputer, Apoteker, Bidan, Dokter, Dokter Gigi, Fisioterapis, Perawat, Psikolog, serta Terapis Gigi dan Mulut.

Sementara itu, formasi total CPNS dan PPPK 2023 yang disediakan oleh pemerintah yakni sebanyak 572.496 formasi yang terbagi ke dalam 543.593 formasi PPPK dan 28.903 formasi CPNS.

Dari total formasi PPPK yang disediakan, pemerintah daerah mendapatkan jatah 493.634 formasi dan 49.959 formasi di pemerintah pusat.

Tahapan CPNS Kemenkumham 2023

Mengutip Surat Pengumuman Kemenkumham Nomor SEK.KP.02.01-633 tentang Pengadaan CPNS Kemenkumham 2023, berikut tahapan seleksi yang akan dijalani para peserta. Diantaranya;

1. Tahapan seleksi Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Strata 2 (S-2) jenis kebutuhan Umum, Lulusan Terbaik, dan Penyandang Disabilitas.

a. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman daftar-sscasn.bkn.go.id.

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40 persen dari total nilai akhir.

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen dari total nilai akhir, terdiri dari:

  • Substansi jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50 persen dari total nilai SKB
  • Praktik dengan bobot 25 persen dari total nilai SKB
  • Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25persen dari total nilai SKB

2. Tahapan seleksi Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat jenis kebutuhan Umum, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

a. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40 persen dari total nilai akhir.

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen dari total nilai akhir, terdiri dari:

  • Kesamaptaan dengan bobot 45 persen dari total nilai SKB;
  • Wawancara dengan bobot 30 persen dari total nilai SKB;
  • Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 25 persen dari total nilai SKB.

3. Lokasi pelaksanaan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan pada 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Bagi Pelamar kualifikasi pendidikan Strata 2 (S-2), lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan provinsi yang dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

b. Bagi Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat:

  • Jenis kebutuhan Umum, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat
  • Jenis kebutuhan Putra/Putri Papua dan Papua Barat, lokasi pelaksanaan seleksi di wilayah Papua atau Papua Barat sesuai dengan domisili pada e-KTP
Untuk informasi lebih lengkapnya, peserta dapat mengunduh atau mengakses link pdf ini cpns-kemenkumham-2023.pdf.

Syarat CPNS 2023 Kemenkumham 2023

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Usia pada saat mendaftar adalah:

  • Maksimal 35 tahun untuk Pelamar jabatan Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata 2 (S-2).
  • Minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 28 tahun untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan).

11. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.

12. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat (khusus wanita hanya diperbolehkan tindik pada daun telinga).

13. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari Kelurahan atau Kantor Desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.

14. Untuk Pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.

15. Tinggi badan untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan:

  • Pria minimal 165 cm
  • Wanita minimal 160 cm

16. Pelamar merupakan lulusan:

Jenis Kebutuhan Umum

Jabatan Dosen – Asisten Ahli

  • Perguruan tinggi yang berasal dari dalam negeri Strata 2 (S-2) (bukan program studi pendidikan atau syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tahun kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
  • Perguruan tinggi yang berasal dari luar negeri Strata 2 (S-2) (bukan program studi pendidikan atau syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

Jabatan Penjaga Tahanan

  • SLTA sederajat yang berasal dari sekolah dalam negeri yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
  • SLTA sederajat yang berasal dari sekolah luar negeri dengan ijazah dan transkrip/daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Jenis Kebutuhan Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude atau “Dengan Pujian”

Jabatan Dosen – Asisten Ahli

  • Perguruan tinggi yang berasal dari dalam negeri Strata 2 (S-2) (bukan program studi pendidikan atau syariah) yang berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A atau unggul dan Program Studi terakreditasi A atau unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tahun kelulusan, dengan predikat kelulusan cum laude atau “dengan pujian” pada ijazah atau transkrip nilai.
  • Perguruan tinggi yang berasal dari luar negeri Strata 2 (S-2) (bukan program studi pendidikan atau syariah) yang telah memiliki surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat.
kelulusannya setara dengan cum laude atau “dengan pujian” dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Kebutuhan Penyandang Disabilitas

Jabatan Dosen – Asisten Ahli

  • Perguruan tinggi yang berasal dari dalam negeri Strata 2 (S-2) (bukan program studi pendidikan atau syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
  • Perguruan tinggi yang berasal dari luar negeri Strata 2 (S-2) (bukan program studi pendidikan atau syariah) yang memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
Jenis Kebutuhan Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Kebutuhan Jabatan Penjaga Tahanan

  • SLTA sederajat yang berasal dari sekolah dalam negeri yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama
  • SLTA sederajat yang berasal dari sekolah luar negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Yantina Debora