tirto.id - BKN atau Badan Kepegawaian Negara sudah merilis buku panduan untuk pendaftaran CASN 2023 yang meliputi CPNS dan PPPK.
Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CASN 2023 baik itu CPNS maupun PPPK bisa melakukan pendaftaran pada 20 September hingga 9 Oktober 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan di akun Instagram resmi mereka @infobkn pada 6 Agustus 2023 bahwa total formasi untuk PPPK tahun anggaran 2023 sebanyak 543.593.
Total tersebut dibagi menjadi dua alokasi yaitu untuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Formasi PPPK untuk pemerintah daerah mencapai 493.634, sementara itu pemerintah pusat sebanyak 49.959.
Berdasarkan Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Buku Panduan CASN 2023
BKN telah merilis buku panduan pendaftaran seleksi CASN 2023 yang setidaknya terbagi menjadi lima jenis buku petunjuk, antara lain adalah:
- Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Teknis
- Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan
- Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Guru
- Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS
- Buku Petunjuk Helpdesk SSCASN
Link PDF buku pendaftaran seleksi CASN 2023 CPNS dan PPPK
Cara Daftar Akun di SSCASN BKN untuk CASN 2023
Sebelum menghadapi seleksi CASN 2023, langkah awal yang wajib diketahui adalah membuat akun SSCASN 2023, berikut cara lengkapnya:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Pendaftar mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, nomor telepon aktif, email, serta tempat tanggal lahir.
- Kemudian isi kode Captcha dan klik "Lanjutkan".
- Unggah dokumen yang dipersyaratkan seperti foto, scan KTP dan lain sebagainya setelah itu klik "Lanjutkan".
- Baca kembali data Anda apakah sudah benar dan sesuai kemudian klik Proses Pendaftaran Akun".
- Tunggu proses pendaftaran hingga muncul konfirmasi kemudian klik "Iya" sebagai konfirmasi registrasi.
- Lanjutkan login pendaftaran untuk tahap selanjutnya.
- Pendaftar akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
- Selanjutnya, pendaftar sudah bisa melakukan tahap pengisian lamaran dan mencetak kartu pendaftaran.
Jadwal dan Tahapan Seleksi CASN 2023
Berdasarkan surat BKN nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 mengenai Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang diterbitkan pada 16 September 2023, berikut ini adalah jadwal dan tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 terbaru.
Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2023
- 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
- 20 September - 9 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
- 20 September - 12 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
- 13 - 16 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 17 - 19 Oktober 2023: Masa Sanggah
- 17 - 21 Oktober 2023: Jawab Sanggah
- 20 - 26 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
- 27 - 29 Oktober 2023: Penarikan data final
- 30 Oktober - 2 November 2023: Penjadwalan SKD CPNS
- 3 - 6 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
- 7 - 16 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
- 14 - 17 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
- 18 - 20 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
- 21 - 23 November 2023: Masa Sanggah
- 21 - 25 November 2023: Jawab Sanggah
- 24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
- 25 - 30 November 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
- 1 - 20 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
- 1 - 3 Desember 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
- 4 - 6 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
- 7 - 8 Desember 2023: Penarikan data final
- 9 - 10 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
- 11 - 13 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
- 14 - 20 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
- 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB
- 3 - 10 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
- 11 - 13 Januari 2024: Masa Sanggah
- 11 - 17 Januari 2024: Jawab Sanggah
- 13 - 18 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
- 14 - 20 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
- 21 Januari - 19 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
- 20 Februari - 20 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS
- 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
- 20 September - 9 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
- 20 September - 12 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
- 13 - 16 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 17 - 19 Oktober 2023: Masa Sanggah
- 17 - 21 Oktober 2023: Jawab Sanggah
- 20 - 26 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
- 27 - 29 Oktober 2023: Penarikan data final
- 30 Oktober - 2 November 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
- 3 - 6 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
- 8 November - 2 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
- 13 November - 4 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
- 28 November - 7 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
- 4 - 13 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
- 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
- 13 Januari - 11 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Nur Hidayah Perwitasari