Menuju konten utama

Format Surat Pernyataan 5 Poin PPPK 2023 dan Link PDF Lengkap

Contoh format surat pernyataan 5 poin PPPK 2023 dalam bentuk file PDF dan tahapan seleksi PPPK 2023 terbaru, lengkap.

Format Surat Pernyataan 5 Poin PPPK 2023 dan Link PDF Lengkap
Seorang guru menunjukkan lencana Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) saat mengikuti upacara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (11/7/2023). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nym.

tirto.id - Peserta seleksi PPPK 2023 wajib melampirkan dan menandatangani surat pernyataan 5 poin PPPK 2023 sesuai dengan format yang telah ditentukan.

Masyarakat yang berminat mengikuti PPPK 2023 bisa melakukan pendaftaran pada 20 September hingga 9 Oktober 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pada akun Instagram resmi mereka @infobkn pada 6 Agustus 2023 bahwa total formasi untuk PPPK tahun anggaran 2023 sebanyak 543.593.

Total tersebut dibagi menjadi dua alokasi yaitu untuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Formasi PPPK untuk pemerintah daerah mencapai 493.634, sementara itu pemerintah pusat sebanyak 49.959.

Format Surat Pernyataan 5 Poin PPPK 2023

Merujuk Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Salah satu persyaratan yang dimaksud adalah menyetujui atau menandatangani surat pernyataan 5 poin PPPK. Seperti namanya, surat pernyataan ini memuat lima hal yang wajib disetujui peserta seleksi PPPK.

Pada bagian awal surat tertulis biodata peserta seleksi PPPK yang menandatangani surat berupa nama, tempat tanggal lahir, agama, dan alamat.

Lalu, di bagian bawah biodata itu, dijabarkan 5 poin yang berisi pernyataan bahwa bukan merupakan mantan narapidana, dan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat pada saat bekerja di instansi sebelumnya.

Selanjutnya, pernyataan yang menyebut peserta seleksi bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI dan Polri. Peserta seleksi juga bukan anggota partai atau pengurus partai politik.

Terakhir, peserta seleksi harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain sesuai perintah instansi yang akan menerima.

Kemudian, pada bagian kanan bawah, peserta seleksi PPPK membubuhkan tanda tangan di atas materi 10.000 dengan mencantumkan nama lengkap dan tanggal waktu penandatanganan.

Contoh format surat pernyataan 5 poin PPPK 2023 dalam bentuk file PDF bisa diakses melalui link berikut ini:

Link format surat pernyataan 5 poin PPPK 2023

Tahapan PPPK 2023

Berdasarkan surat BKN nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 mengenai Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang diterbitkan pada 16 September 2023, berikut ini adalah jadwal dan tahapan pendaftaran PPPK 2023 terbaru.

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 9 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 12 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 13 - 16 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 17 - 19 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 17 - 21 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 20 - 26 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 27 - 29 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 30 Oktober - 2 November 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
  • 3 - 6 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
  • 8 November - 2 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
  • 13 November - 4 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
  • 28 November - 7 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
  • 4 - 13 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
  • 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
  • 13 Januari - 11 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Nur Hidayah Perwitasari