tirto.id - Operasi Zebra Semeru di Mojokerto dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 30 November 2025. Simak informasi terkait jam operasional, titik lokasi, dan target pelanggaran operasi ini berikut.
Operasi lalu lintas di Mojokerto pada akhir November 2025 ini merupakan bagian dari Operasi Zebra yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi Zebra ini ditetapkan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) sebagai persiapan pengamanan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Untuk wilayah Jawa Timur, termasuk Mojokerto, operasi ini dijalankan dengan nama Operasi Zebra Semeru.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas di wilayah Mojokerto.
“Dengan adanya operasi ini diharapkan pelanggaran lalu lintas di wilayah Mojokerto menjelang Hari Natal dan perayaan tahun baru bisa di minimalisir,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Polres Mojokerto.
Lokasi Razia Zebra 2025 Mojokerto
Sejauh ini, pihak kepolisian tidak merilis informasi resmi terkait daftar titik lokasi razia Zebra Semeru 2025 di Mojokerto.
Akan tetapi, masyarakat pengendara kendaraan bermotor di Mojokerto bisa mencermati titik lokasi razia Zebra yang sudah dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota.
Lokasi tersebut, misalnya, Terminal Kertajaya Mojokerto yang pada Selasa (18/11) lalu didatangi Satlantas Polres Mojokerto untuk melakukan ramcheck, atau inspeksi kelayakan jalan bus.
Selain itu, masyarakat juga dapat mencermati titik lokasi dipasangnya kamera tilang elektronik (ETLE) yang ada di Mojokerto.
Hal tersebut dikarenakan Operasi Zebra Semeru 2025 turut menggunakan kamera ETLE sebagai alat penindakannya.
Sementara itu, di Mojokerto, terdapat sejumlah kamera ETLE yang terpasang di beberapa tempat, di antaranya:
- Simpang 3 Desa Mlirip, Jetis.
- Simpang 4 Bypass Sekar Putih.
- Simpang 4 Jalan Empunala.
- Simpang 4 Jalan Majapahit-Jaksa Agung Suprapto.
- Simpang 4 Jalan Majapahit-Wachid Hasyim.
- Simpang 3 Jalan Tribuana Tungga Dewi-Brawijaya.
- Simpang 3 utara Jembatan Gajah Mada.
- Exit Tol Gedeg.
- Simpang 4 Miji.
Jam Razia Operasi Zebra 2025 Mojokerto
Serupa dengan titik lokasi razia, pihak kepolisian juga sejauh ini tidak membeberkan jam operasional dari Operasi Zebra 2025 di wilayah Mojokerto.
Jam operasional razia di Mojokerto juga diperkirakan dapat tidak menentu karena, seturut laman resmi Polres Mojokerto, Operasi Zebra Semeru 2025 melibatkan kamera ETLE mobile.
Kamera ETLE mobile merupakan perangkat tilang yang terpasang di mobil patroli, helm, maupun ponsel petugas polisi lalu lintas.
Dengan demikian, razia lalu lintas ini juga melibatkan operasi via patroli keliling dengan waktu yang tidak menentu.
Meskipun begitu, umumnya operasi lalu lintas yang diselenggarakan pihak kepolisian akan memperhatikan jam-jam sibuk dan rawan pelanggaran.
Jam-jam sibuk itu, misalnya, adalah waktu berangkat dan pulang kerja. Sementara jam rawan adalah waktu malam hari.
Sasaran Razia Zebra 2025 Mojokerto
Razia Zebra Semeru 2025 di Mojokerto akan menyasar sejumlah pelanggaran prioritas. Pelanggaran ini mencakup jenis pelanggaran roda dua, roda empat, maupun angkutan barang.
Menukil unggahan TMC Satlantas Mojokerto Kota melalui akun Instagram resminya, ada 9 jenis pelanggaran yang diprioritaskan. Berikut daftarnya:
- Berbonceng lebih dari 1 orang.
- Pengendara di bawah umur.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Tidak mengenakan safety belt (sabuk pengaman).
- Tidak mengenakan helm (sepeda motor).
- Mengoperasikan Hp saat berkendara.
- Melawan arus jalan.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Mengangkut barang dengan muatan dan dimensi lebih dari kapasitas (Over Dimension Overloading/ODOL).
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id





























