tirto.id - Operasi Patuh Seulawah 2025 resmi digelar selama 2 pekan kedepan. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Aceh sebagai bagian dari operasi terpusat nasional. Tujuannya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian mengedepankan pendekatan preventif, dan represif secara humanis. Fokus penindakan mencakup pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar Kombes Deden Supriyatna Imhar dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Ia menegaskan bahwa penindakan dilakukan dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Diharapkan, masyarakat makin sadar bahwa keselamatan adalah prioritas utama di jalan.
Jadwal Operasi Patuh Seulawah Aceh 2025
Operasi Patuh Seulawah 2025 secara resmi dilaksanakan mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi terpusat yang digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk wilayah hukum Polda Aceh.
Selama dua pekan pelaksanaan, kegiatan operasi melibatkan berbagai satuan di bawah Polda Aceh dan polres jajaran. Aparat mengedepankan upaya preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis di lapangan.
Sasaran utamanya adalah menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi ini menyasar sejumlah titik strategis yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Pelaksanaannya mencakup razia, patroli, teguran lisan, dan tilang terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dan patuh selama dan setelah masa operasi berlangsung.
Target Pelanggaran Operasi Patuh Seulawah Aceh 2025
Operasi Patuh Seulawah 2025 tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga menyasar pelanggaran-pelanggaran yang memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Polda Aceh dan jajaran menetapkan beberapa jenis pelanggaran sebagai prioritas, terutama yang membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Sasaran ini ditentukan berdasarkan evaluasi pelanggaran yang sering terjadi di lapangan.
Kasatgas Opsda Operasi Patuh Seulawah 2025, Kombes Deden Supriyatna Imhar, mengungkapkan bahwa pada hari kedelapan pelaksanaan operasi, yaitu Senin, 21 Juli 2025, pihaknya telah memberikan sebanyak 1.153 teguran lisan kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
Berikut ini merupakan beberapa bentuk pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di wilayah Aceh. Pelanggaran-pelanggaran tersebut menjadi sasaran penindakan guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara.
Adapun jenis pelanggaran yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Pengendara tidak mengenakan helm yang telah memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) saat berkendara.
- Pengendara melintasi jalur yang berlawanan arah dengan arus lalu lintas yang seharusnya.
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman sebagaimana diwajibkan selama mengemudi.
- Pengendara atau pengemudi mengoperasikan telepon genggam ketika sedang berada di atas kendaraan.
- Pengendara atau pengemudi mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh oleh alkohol.
- Pengendara atau pengemudi belum mencapai usia yang diperbolehkan untuk mengemudi secara legal.
- Kendaraan yang digunakan tidak memenuhi ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
- Kendaraan membawa muatan melebihi batas ukuran dan kapasitas yang diizinkan (over dimensi dan over muatan).
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Indyra Yasmin
Masuk tirto.id




































