tirto.id - Saat ini, pemerintah tengah melakukan proses penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai perkiraan gaji dan tunjangan PPPK Paruh Waktu bagian administrasi sekolah.
Pemerintah telah menetapkan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 melalui berbagai tahapan, mulai dari pengusulan kebutuhan oleh instansi hingga pengangkatan resmi.
PPPK Paruh Waktu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat melalui perjanjian kerja dengan upah yang disesuaikan anggaran instansi, sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 tetapi tidak lulus atau tidak mendapatkan formasi.
Pengadaan PPPK Paruh Waktu sendiri bertujuan untuk memenuhi kebutuhan berbagai jabatan seperti guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, maupun layanan operasional (operator). Lantas berapa gaji bagi pengisi formasi operator sekolah untuk lulusan S1 dan SMA/SMK serta apa saja tunjangan yang akan mereka dapatkan?
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Administrasi Sekolah & Tunjangannya
Gaji PPPK Paruh Waktu administrasi sekolah tahun 2025 sejauh ini mengacu pada KepmenPAN-RB 15/2025, yang isinya menyatakan bahwa besaran gaji PPPK Paruh Waktu setidaknya sesuai upah minimum suatu wilayah atau setidaknya tak lebih kecil dari besaran yang diterima saat berstatus honorer.
Mengacu regulasi tersebut, gajinya PPPK Paruh Waktu kemungkinan bisa didasarkan standar upah daerah, dalam hal ini melalui upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Namun, perlu diingat, bahwa gaji PPPK Paruh Waktu juga bisa didasarkan pada besaran saat menjadi honorer. Misalnya hal itu diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
“Kalau sebelumnya menerima honor Rp1,5 juta, maka tetap sebesar itu. Tidak ada tabel gaji khusus, karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” kata Kepala Bidang Data Pengadaan dan Pengembangan SDM BKPSDMD HST Agus Setiadi di Barabai, Rabu (8/10/2025) dikutip dari ANTARA Kalsel.
Selain di Hulu Sungai Tengah, gaji PPPK Paruh Waktu sesuai saat masih menjadi honorer juga diterapkan di Wonogiri, Jawa Tengah. Kemungkinan, PPPK Paruh Waktu di Wonogiri mendapatkan gaji Rp1,4 juta/bulan.
"PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai nonASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah," bunyi Diktum ke-19 KepmenPAN-RB 16/2025.
Oleh karena itu, calon PPPK Paruh Waktu yang saat ini masih menunggu pelantikan, perlu mengecek besaran gaji saat masih menjadi honorer, di samping UMP/UMK wilayah masing-masing. Mengingat sejauh ini belum ada regulasi yang rinci terkait besaran gaji secara pasti.
Selain gaji, tunjangan PPPK Paruh Waktu administrasi sekolah juga belum diatur secara rinci dan masih bergantung pada kebijakan masing-masing instansi.
Terdapat kemungkinan juga beberapa instansi dapat memberikan tambahan berupa tunjangan makan, transportasi, atau insentif kinerja sesuai kemampuan anggaran daerah masing-masing. Yang jelas, PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan fasilitas lain di luar gaji.
"PPPK Paruh Waktu mendapatkan upah dan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Diktum ke-21 KepmenPAN-RB 16/2025.
Tugas dan Fungsi PPPK Paruh Waktu Administrasi Sekolah
Administrasi sekolah merupakan tenaga kependidikan yang memiliki peran untuk menunjang keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Tenaga administrasi sekolah tidak hanya berfokus pada kegiatan tata usaha semata, melainkan juga bertugas memastikan seluruh proses manajemen sekolah berjalan dengan tertib dan efisien.
Tugas dan fungsi dari PPPK Paruh Waktu pelaksana kegiatan administrasi sekolah adalah melakukan pengelolaan dokumen dan arsip, pengolahan data siswa dan guru, pelayanan administrasi umum, penyusunan laporan sederhana, serta membantu pengaturan kegiatan sekolah.
Selain itu, mereka juga bertugas untuk mendukung pengelolaan inventaris dan sarana prasarana, membantu pengelolaan keuangan sederhana, serta menjadi penghubung dalam komunikasi internal sekolah.
Sementara itu fungsi utamanya adalah memberikan dukungan administratif agar kegiatan belajar mengajar dan manajemen sekolah berjalan lancar.
Ingin tahu lebih banyak tentang kebijakan terbaru, gaji, serta informasi lebih detail seputar PPPK Paruh Waktu di berbagai daerah? Baca kumpulan artikel lengkapnya di sini:
Penulis: Fajri Ramdhan
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































