tirto.id - Kementerian Luar Negeri melalui akun X resminya, @Kemlu_RI, pada Sabtu (5/11/2024) mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia mengutuk aksi perusakan terhadap Markas UNRWA di Jerussalem oleh ekstremis Israel. Selain itu, Indonesia juga menyatakan protes atas pembiaran yang dilakukan oleh aparat Israel atas aksi tersebut.
"Kekerasan tersebut terjadi di depan mata polisi Israel di wilayah pendudukan. Pembiaran ini tidak dapat diterima dan membuktikan bahwa Israel bertanggungjawab atas terjadinya kekerasan tersebut," tulis Kemlu dalam maklumatnya, Jumat (10/5/2024).
Menurut Pemerintah Indonesia, aksi ekstremis Israel tersebut merupakan alarm bahaya bagi keselamatan dan keamanan personel PBB dan misi kemanusiaan lainnya.
Karenanya, Kemlu berharap agar Dewan Keamanan (DK) PBB mengambil langkah tegas. Israel harus dimintai pertanggungjawaban atas kasus tersebut. Terlebih, peristiwa itu semakin menambah panjang daftar aksi kekerasan, pendudukan, dan pelanggaran hukum internasional dan kemanusiaan yang dilakukan Israel.
"DK PBB harus segera bergerak meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukannya. Saatnya DK PBB, terutama negara pemegang veto, menunjukkan kepemimpinan dan kebijaksanaannya demi keadilan,kemanusiaan, dan perdamaian," tulis Kemlu dalam maklumatnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi