Menuju konten utama

Indikator Ekonomi Juli Memburuk, Sri Mulyani: Pemulihan Masih Rapuh

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemulihan ekonomi Indonesia masih rapuh terlihat dari pergerakan sejumlah indikator ekonomi menjadi lebih buruk.

Indikator Ekonomi Juli Memburuk, Sri Mulyani: Pemulihan Masih Rapuh
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemulihan ekonomi Indonesia sangat rapuh. Ia bilang pergerakan sejumlah indikator ekonomi pada Juli 2020 menunjukkan tanda-tanda pembalikan ke zona yang lebih buruk usai mengalami perbaikan pada Juni 2020 seiring pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat COVID-19.

“Peta ini menggambarkan pemulihan ekonomi di Juli 2020 masih sangat rapuh. Dan menunjukkan masih terjadi pembalikan. Ini membuat kami sangat hati-hati,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (25/8/2020).

Sri Mulyani mengatakan tanda-tanda ini tampak dari pembalikan tren penerimaan pajak pemerintah. Penerimaan pajak, menurutnya, bisa mengukur seberapa bergeliat aktivitas ekonomi dan sebaliknya.

Pajak karyawan PPh 21 misalnya sempat membaik menjadi positif 12,28 persen di Juni 2020 dari Mei 2020 minus 28,38 persen. Namun pada Juli 2020 memburuk menjadi minus 20,38 persen.

PPh badan juga sama. Awalnya Mei 2020 minus 53,9 persen membaik di Juni 2020 menjadi minus 38,12 persen. Namun Juli 2020 malah turun lagi usai membaik di Juni menjadi minus 45,55 persen.

PPh/PPn impor yang mengukur aktivitas impor juga menunjukkan penurunan. Pada Mei 2020 nilainya minus 45,13 persen, Juni 2020 minus 19,02 persen. Juli 2020 memburuk lagi jadi minus 40,80 persen

Dari sisi sektor usaha, perdagangan sempat membaik dari minus 40,66 persen di Mei 2020 menjadi minus 19,93 persen di Juni 2020. Juli 2020 trennya berbalik dari Juni menjadi minus 27,34 persen.

Konstruksi dan real estate mengalami gejala sama. Pertumbuhan penerimaan pajak Mei 2020 sempat minus 29,63 persen. Pada Juni 2020 membaik menjadi minus 15,56 persen tetapi Juli 2020 turun lagi menjadi minus 18,42 persen.

Transportasi dan pergudangan pada Juni 2020 sempat mencatatkan perbaikan paling signifikan. Nilainya naik dari minus 23,75 persen di Mei 2020 menjadi positif 9,63 persen di Juni 2020. Namun Juli 2020 pertumbuhannya anjlok lagi menjadi minus 20,93 persen.

Selebihnya industri pengolahan dan jasa keuangan terus mengalami perbaikan. Kontraksi pertumbuhan penerimaan pajaknya terus mengecil.

“Kegiatan masyarakat dan ekonomi tidak mengalami akselerasi cepat dibandingkan Juni lalu,” ucap Sri Mulyani.

Pemburukan aktivitas ekonomi kembali di Juli 2020 ini menjadi alarm resesi bagi RI. Sri Mulyani mengatakan jika tren ini terus berlanjut dan tidak mengalami pemulihan, maka menjaga pertumbuhan positif di Q3 2020 akan sangat sulit.

Baca juga artikel terkait PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri