tirto.id - India meminta Google dan Apple untuk menghapus Tiktok dari toko aplikasinya masing-masing karena diduga untuk menyebarkan pornografi.
Permintaan tersebut dilakukan setelah Pengadilan Tinggi di Chennai menyerukan larangan penggunaan Tiktok pada 3 April lalu, sebagaimana diwartakan Guardian, Rabu (17/4/2019).
Menurut Reuters, Tiktok telah ditarik dari Play Store, sementara di App Store, aplikasi ini masih dijumpai pada Selasa (16/4).
Pada Senin (15/4), pengadilan menolak banding Tiktok untuk menunda putusan tersebut, yang sidangnya akan dilanjutkan kembali pada 22 April mendatang.
Menanggapi putusan ini, Tiktok optimistis akan ada solusi yang dapat diterima dengan baik oleh ratusan juta pengguna aktifnya di India.
Tiktok, yang mengklaim memiliki 500 juta pengguna di seluruh dunia, popularitasnya melesat cepat di India dalam beberapa bulan terakhir.
Melansir CNN, di India, negara ini menyumbang hampir seperempat dari basis global pengguna Tiktok, atau sekitar 120 juta.
Tak hanya di India, Tiktok juga tersandera di negara lain. Aplikasi ini sempat diblokir di Indonesia pada tahun lalu.
Pada Februari 2019, Tiktok membayar denda 5,7 juta dolar AS di Amerika Serikat atas tudingan secara ilegal mengumpulkan informasi pribadi anak-anak di bawah usia 13 tahun.
Masih pada bulan yang sama, Bangladesh memblokir Tiktok lantaran diduga menyebarkan pornografi.
Menurut Guardian, aplikasi Tiktok menjadi kontroversi di India.
Pada Minggu (14/4) lalu, seorang pria berusia 19 tahun diduga ditembak mati oleh temannya di Delhi, ketika berpose dengan pistol untuk membuat video di Tiktok.
Menurut polisi setempat, pistol tersebut tak sengaja meletus dan menembak kepala korban.
Larangan Tiktok di India disinyalir buntut dari aplikasi tersebut yang terus menuai kontroversi di India.
Editor: Ibnu Azis