Menuju konten utama

Indef Sebut Dua Faktor Penyebab Simpang Siur Isu TKA

Faktor yang mempengaruhi kesimpangsiuran informasi TKA adalah lemahnya pengawasan TKA di daerah.

Indef Sebut Dua Faktor Penyebab Simpang Siur Isu TKA
Ilustrasi tenaga kerja asing. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Lembaga Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menganggap kesimpangsiuran terkait isu tenaga kerja asing (TKA) beberapa pekan terakhir terjadi karena dua faktor utama.

Pertama, Indef menyebut semrawutnya data jumlah pekerja asing di Indonesia menimbulkan kesimpangsiuran. Peneliti Indef Bhima Yudhistira menilai, belum ada kesatuan data jumlah TKA yang dimiliki Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), Imigrasi, dan Pemerintah Daerah.

"Dijelaskan dari Kemnaker dan dilansir Setkab dalam lamannya itu ada 126 ribu TKA per 2017. Beberapa minggu kemudian ada statement TKA 85 ribu orang. Ini harus disinkronkan, walau kita paham 126 ribu itu yang IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)nya tadi, realisasinya 85 ribu," ujar Bhima di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (28/4/2018).

Berdasarkan data yang dikutip dari Laporan 3 Tahun Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, jumlah TKA hingga Agustus 2017 mencapai 83.578 orang. Ada 68.420 TKA yang berstatus sebagai pekerja "White Collar" dan 15.158 sebagai tenaga "Blue Collar" atau teknisi terampil.

Pembicaraan ihwal TKA mencuat sejak Jokowi menandatangani Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, 26 Maret lalu.

Menurut Bhima, faktor kedua yang mempengaruhi kesimpangsiuran informasi adalah lemahnya pengawasan TKA di daerah. Ia menyebut, jumlah pengawas TKA sekitar 1.900 orang tak sepadan dengan keberadaan puluhan ribu pekerja asing.

"Kalau pemda tidak tahu data terkini [jumlah TKA] tentu menimbulkan pengawasan yang lemah dan kegaduhan berkepanjangan [...] Hanya 1900 orang pengawas di lapangan itu rasionya 2,2 persen dari 85 ribu TKA," ujar Bhima.

Selain berbicara ihwal sumber polemik dalam persoalan TKA, Bhima juga menyindir pernyataan pihak-pihak yang percaya adanya korelasi positif antara kehadiran TKA dengan peningkatan investasi di Indonesia.

Menurutnya, korelasi positif hanya muncul jika peningkatan jumlah TKA disandingkan dengan nilai investasi luar negeri yang masuk dari Cina ke Indonesia sejak beberapa tahun terakhir.

"Saya perlu dapat klarifikasi dari orang yang bilang peningkatan TKA berkorelasi dengan investasi. Yang saya tahu yang berkorelasi positif adalah investasi Cina. Tahun 2017, Cina menjadi negara nomor tiga dari segi investasi asing di indonesia," kata Bhima.

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) 2016 menunjukkan realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) atau dari Cina ke Indonesia ada 1.734 proyek dengan nilai 2,665 miliar dolar AS. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan dengan nilai realisasi dua tahun sebelumnya.

Namun, nilai realisasi PMA bukan hanya dari Cina saja. Ada banyak negara lainnya yang turut membenamkan investasi di Indonesia. Jepang membenamkan modalnya hingga 5,400 miliar dolar AS, dengan 3.302 proyek PMA. Sementara Singapura masih yang teratas dalam hal realisasi investasi senilai 9,178 miliar dolar AS meliputi 5.874 proyek.

Baca juga artikel terkait TENAGA KERJA ASING atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora