tirto.id - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menyoroti keberadaan perusahaan asing yang mengelola sumber daya alam Indonesia. Dia secara khusus menyoroti kualifikasi tenaga kerja tersebut.
Menurut Anies, kualifikasi tenaga kerja di perusahaan asing sama antara pekerja asing dengan pekerja Indonesia.
Semula Anies bicara terkait kebijakan yang dibuat korporasi yang membuka usahnya di Indonesia. Anies mengatakan seharusnya semua mengikuti landasan konstitusi.
Hal itu disampaikan Anies dalam acara Saresehan DPD RI Bersama Calon Presiden 2024 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
"Apa yang sekarang terjadi sebagian meleset. Misalnya, tentang membuka lapangan kerja yang fenomenal itu. Mayoritas perusahaannya perusahaan asing. Kemudian mayoritas pekerjanya pekerjaan asing, dengan kualifikasi tenaga kerja yang sama dengan tenaga kerja yang ada di Indonesia," kata Anies.
Menurutnya, ada enam pengelolaan sumber daya alam yang harus dipenuhi semua korporasi di Indonesia.
Pertama, peningkatan pendapatan negara dan devisa. Kedua, pertumbuhan ekonomi daerah. Ketiga, pendapatan masyarakat di daerah itu untuk mengurangi kemiskinan.
"Kemudian, keempat membuka lapangan pekerjaan untuk siapa utamanya yang berada di daerah itu," ucap Anies.
Kelima, transfer teknologi. Keenam, perlindungan kepada lingkungan hidup.
Anies meminta anak muda yang berkuliah di luar negeri harus menggunakan ideologi pikiran ekonomi yang sejalan dengan konstitusi Indonesia jika kembali ke Tanah Air.
Pasalnya, kata dia, Indonesia memiliki prinsip tentang pengelolaan sumber daya alam yang berbeda dengan negara-negara lain.
"Korporasi diharuskan menaati konstitusi," ujarnya.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi