Menuju konten utama

Ibu Menyusui Boleh Puasa di Bulan Ramadan dengan Syarat

Ibu menyusui boleh puasa di bulan Ramadan dengan mengikuti beberapa syarat tertentu.

Ibu Menyusui Boleh Puasa di Bulan Ramadan dengan Syarat
Ilustrasi Ibu Menyusui. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Ibu menyusui boleh menjalani puasa di bulan Ramadan dengan syarat selama produksi Air Susu Ibu (ASI) cukup untuk kebutuhan anak.

Dokter spesialis anak Atilla Dewanti mengatakan, puasa dapat dilakukan oleh ibu menyusui yang buah hatinya sudah mulai mengonsumsi makanan pendamping ASI (MPASI).

"Puasa boleh, asal ASI tidak berkurang," kata Atilla Facebook Live Johnson's Parents Club, seperti dilansir Antara, Kamis (30/4/2020).

Menurut Atilla, waktu menyusui yang tepat bisa dilakukan pagi hari setelah makan sahur, juga petang hari setelah ibu berbuka puasa.

Para ibu, kata dia, sebaiknya mengatur jadwal menyusui dan memberikan makanan pendamping ASI agar anak tetap nyaman meski ibu sedang puasa.

"Saat siang, kasih anak makanan pendamping, buah atau biskuit, setelah buka puasa, beri minum ASI lagi," ujarnya.

Setelah berbuka puasa, anak dapat menyusui dalam jumlah banyak karena asupan makanan yang masuk ke tubuh ibu telah terjamin.

Atilla pun mengingatkan para ibu untuk tidak memaksakan ibadah puasa bila situasi tidak memungkinkan.

"Kalau benar-benar ASI tidak keluar, jangan puasa dulu, karena ini tergantung dari tiap ibu," tambahnya.

Perempuan yang masih menyusui dan tidak bisa berpuasa diberi keringanan untuk membayar fidyah.

Ibu hamil atau menyusui yang tidak dapat berpuasa pada bulan Ramadan terbagi dalam tiga kelompok.

Yang pertama, ibu hamil/menyusui yang khawatir terhadap kesehatan dirinya sendiri jika berpuasa. Yang kedua, ibu hamil/menyusui yang khawatir terhadap kesehatan janin/bayinya jika berpuasa.

Yang terakhir, ibu hamil/menyusui yang khawatir akan kesehatan dirinya dan janin/bayi andai berpuasa.

Untuk kelompok pertama dan kedua, ibu hamil atau menyusui tersebut dapat meninggalkan puasa Ramadan, kemudian mengqadanya sejumlah hari yang ditinggalkan, di luar bulan Ramadan.

Sedangkan kelompok ketiga, selain mengqada puasa di luar Ramadan, juga membayar fidyah sejumlah hari yang ia tinggalkan.

Sementara itu, bagi ibu para ibu hamil dan menyusui yang menjalankan ibadah puasa, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar minum banyak air dan makan makanan yang melembabkan.

Ibu hamil harus meminum banyak air di antara jam buka puasa hingga sahur setidaknya 10 gelas.

Menambah asupan air dengan mengonsumsi makanan yang memiliki kandungan air di dalamnya juga bisa dilakukan untuk cegah dehidrasi.

Beberapa makanan dengan kandungan air yang banyak ialah semangka, buah naga, atau mentimun dan tomat.

Hindari minuman berkafein seperti kopi, teh dan cola, karena kafein dapat membuat beberapa orang lebih sering buang air kecil, yang dapat menyebabkan dehidrasi.

Sementara itu, minuman bersoda dengan gula akan menambah kalori dalam pola makan.

Makanan yang kaya air dapat disajikan untuk menu puasa Ramadan, seperti sup atau salad sayuran segar.

Baca juga artikel terkait IBU MENYUSUI BOLEH PUASA atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Agung DH