Menuju konten utama

Ibadah Natal 2022, Menag: Gereja Bisa Tampung 100 Persen Jemaat

Kendati demikian, Yaqut mengingatkan agar gereja tidak menampung jemaat melebihi kapasitas atau sampai membangun tenda di luar rumah ibadah.

Ibadah Natal 2022, Menag: Gereja Bisa Tampung 100 Persen Jemaat
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. FOTO/Istimewa

tirto.id - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pelaksanaan ibadah Natal tahun 2022 dapat dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen

Kebijakan tersebut sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri bahwa status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah masuk level 1. Artinya, ada kebebasan aktivitas masyarakat secara terukur.

Hal ini disampaikan Yaqut usai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

"Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan. Sebab sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih," kata Yaqut.

Pada waktu yang sama, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa tidak ada sanksi pada saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Tahun ini tidak ada lagi sanksinya. Masyarakat tentu tetap diwajibkan mematuhi ketentuan-ketentuan dalam pencegahan dan penularan Covid-19,” ucapnya.

Kemudian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan tersebut mengatakan, jajaran Polri dan TNI akan terus waspada dalam melakukan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dengan melibatkan masyarakat, ormas, dan organisasi kepemudaan.

“Selain TNI-Polri, kami juga melibatkan teman-teman Banser dan Ansor bersama lainnya dalam pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait ATURAN IBADAH NATAL 2022 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri