Menuju konten utama

Hotman Minta Kapolri Atensi Dugaan Pelecehan Anak di Blitar

Pelecehan oleh seorang pendeta dari sebuah gereja di Blitar itu disebut sudah terjadi selama 2022-2024.

Hotman Minta Kapolri Atensi Dugaan Pelecehan Anak di Blitar
Pengacara Hotman Paris di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025). tirto.id/Naufal Majid

tirto.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Pendeta DH dari sebuah gereja di Blitar terhadap empat orang anak di bawah umur.

Hotman mengatakan bahwa kasus itu sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. Meski begitu, sampai saat ini belum ada tindak lanjut lebih jauh.

“Kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Timur, dan Subdit Renakta Polda Jawa Timur, di sini datang wargamu. Bapak ini empat putrinya di bawah umur selama bertahun-tahun dilecehkan oleh oknum pendeta dan sudah dilaporkan,” ujar Hotman kepada wartawan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).

Hotman yang menjadi kuasa hukum dari empat korban itu mengatakan bahwa mereka merupakan putri dari T, seorang pria yang bekerja sebagai sopir DH.

Pelecehan seksual itu diduga telah dilakukan DH selama dua tahun, sejak 2022 hingga 2024.

“Jadi, empat putrinya ini di bawah umur dilecehkan oleh oknum pendeta selama bertahun-tahun. Sudah dua tahun lebih,” sebut Hotman.

Sementara itu, T menuturkan bahwa pada suatu sore, seorang putrinya tidak kunjung pulang usia pamit untuk bermain.

T pun menelepon putrinya dan mendapati bahwa putrinya itu telah pergi ke Kediri, Jawa Timur. T pun langsung menyusul ke sana dan bertemu dengan putrinya. Lalu, putrinya itu sempat berkata bahwa T tidak peduli dengannya karena ia telah "dirusak" oleh Pendeta DH.

“Kami akhirnya menyusul ke Kediri, saat itu anak saya bilang, ‘Papih tega, papih enggak peduli sama aku. Aku sudah rusak sama pendeta itu',” tutur T kepada para wartawan.

Setelah mendengar pengakuan putrinya itu, T pun langsung menegur DH. DH disebutnya sempat mengakui perbuatannya dan menghukum dirinya sendiri dengan tidak melakukan khutbah selama tiga bulan.

“Saya bilang, saya memaafkan tapi saya minta ada rapat gereja. Dalam rapat tersebut, karena ketuanya dia, yang rapat dia, akhirnya dia menghukum diri dia sendiri dengan tidak khutbah selama tiga bulan,” kata T.

Tirto sudah berupaya menghubungi DH lewat panggilan telepon untuk mengonfirmasi dugaan pelecehan seksual tersebut. Meski begitu, hingga berita ini tayang, DH tak menanggapi panggilan Tirto.

Tirto juga sempat menghubungi nomor contact person gereja yang dimaksud untuk mengonfirmasi kabar tersebut. Namun, hingga saat ini masih belum ada jawaban dari pihak gereja.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi