Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Seputar Ketua BEM UI, Mulai dari Dipecat sampai Ditangkap

Tidak ada bukti yang mendukung klaim tentang dipecat atau ditangkapnya Ketua BEM UI.

Hoaks Seputar Ketua BEM UI, Mulai dari Dipecat sampai Ditangkap
Header Periksa Fakta Ketua BEM UI ditangkap Polisi. tirto.id/Fuad

tirto.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) 2023 Melki Sedek Huang viral di media sosial. Ia dan organisasi kemahasiswaan "Kampus Kuning" tersebut ramai menjadi perbincangan setelah beberapa kali mengkritik Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pada Mei 2023 lalu, akun Twitter BEM UI bahkan sempat mengalami peretasan. Melki Sedek pada akhir Juni 2023 pun mengaku mendapat ancaman pembunuhan usai menyoroti masa kepemimpinan Jokowi lewat salah satu kanal YouTube 26 Juni 2023 lalu.

Viralnya sikap kontra Melki Sedek dan BEM UI terhadap Presiden Jokowi membuat sejumlah isu kemudian beredar bebas di media sosial. Kebanyakan bernarasikan Melki dan anggota BEM UI lain dibebastugaskan oleh rektor, hendak dipenjarakan Jokowi, sampai dengan penangkapan Ketua BEM UI oleh polisi.

Salah satu konten terbaru yang beredar di Facebook datang dari akun "News Leslar". Dalam unggahannya disebutkan kalau Jokowi memerintahkan Kapolri untuk menangkap Ketua BEM UI.

"Mengerikan Printah Jokowi Ke Kapolri, Detik-detik Ketua BEM UI Tiba Di Bareskrim," begitu bunyi pesan dari unggahan Senin (3/7/2023).

Foto Periksa Fakta Ketua BEM UI ditangkap Polisi

Foto Periksa Fakta Ketua BEM UI ditangkap Polisi. foto/Hotline Periksa Fakta tirto

Bersama keterangan tersebut terdapat video berdurasi 10 menit 31 detik, dengan thumbnail yang menggambarkan sosok pria berjaket kuning—jaket alamamater UI—yang diamankan polisi.

Lalu, benarkah Ketua BEM UI ditangkap polisi atas perintah Jokowi?

Penelusuran Fakta

Tim riset Tirto pertama-tama mencoba menelusuri foto thumbnail yang digunakan. Sekilas terlihat kalau foto ini adalah hasil suntingan, bisa dilihat dari tulisan di dada petugas polisi dalam foto yang tertulis 'Pol' terbalik.

Menggunakan reverse search image dari Yandex, didapatkan kalau ini adalah foto hasil olah digital. Foto asli berasal dari dokumentasi Jawapos saat momen Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) berjalan memasuki ruangan di Komnas HAM, 26 Juli 2022 lalu.

Kemudian masuk ke konten video. Di sepanjang video terlihat potongan video kegiatan massa aksi demo dengan atribut jaket kuning, terlihat juga penampakan Melki Sedek, serta beberapa potret Presiden Jokowi menghadiri sejumlah acara sebagai latar.

Footage latar, terutama terkait kegiatan demo mahasiswa UI, adalah cuplikan dari beberapa kegiatan demo mahasiswa dalam beberapa tahun belakangan, mulai dari penolakan RKUHP, hingga penolakan kenaikan harga BBM. Beberapa footage lain dipotong dari arsip sejumlah liputan media (link 1, link 2).

Dari penelusuran Tirto, tidak ada satu pun footage yang menunjukkan penangkapan Melki Sedek oleh polisi seperti yang diklaim ataupun tergambar di thumbnail.

Lebih lanjut, di bagian awal video terlihat ada cuplikan komentar Moeldoko dan Presiden Jokowi. Keduanya membahas topik yang berbeda.

Moeldoko membahas keberhati-hatian berbagai pihak dalam bertindak agar tidak terjerat masalah hukum. Hasil penelusuran dari transkrip isi pembicaraan ini mengarahkan kami ke pernyataan Moeldoko pada Mei 2019.

Kala itu, ia mengomentari penetapan tersangka sejumlah pihak yang ada di pihak berlawanan dalam pemilu 2019 lalu, sebagaimana dirangkum Merdeka.com

Sementara itu, Jokowi berkomentar mengenai bagaimana dirinya sering mendapat ejekan dan cacian, dan pilihannya untuk tidak memidanakan para pelaku.

Cuplikan komentar Jokowi itu diambil dari wawancara dengan wartawan pada Agustus 2015 lalu, ketika itu pasal penghinaan presiden sedang banyak diperbincangkan. Arsip dari Kompas TV ini berisikan pesan yang sama dengan potongan video yang digunakan.

Kedua cuplikan ini adalah wawancara yang konteksnya tidak terkait dengan tanggapan terhadap BEM UI, ataupun adanya upaya menurunkan serta memenjarakan Melki Sedek dan organisasi BEM UI.

Sejauh ini belum ada konten apa pun dari video yang selaras dan mendukung narasi yang dibawa dalam unggahan akun Facebook "News Leslar".

Lebih lanjut, video berisi penyampaian informasi oleh narator. Hasil penelusuran Tirto dari transkrip isi informasi itu, narator membacakan artikel dari sejumlah situs dan berita.

Artikel pertama yang dibacakan adalah dari situs Populis berjudul "Viral BEM UI Ancam Jokowi, Langsung Jadi Bulan-bulanan Warganet: Syawat Kekuasaan Muncul, Setelah Lihat Seniornya Nyaleg!". Artikel ini berisik latar kejadian mengapa Melki Sedek bisa viral dan bagaimana tanggapan masyarakat di media sosial terhadapnya.

Tidak ada narasi apa pun mengenai penangkapan Melki Sedek atau pembebasantugas sebagai Ketua BEM UI, sebagaimana narasi yang muncul di Facebook.

Artikel kedua, berasal dari berita Tribunnews berjudul "Viral Video Ketua BEM UI Melki Sedek Huang yang Ancam Jokowi dengan Tajam, Baru 3 Bulan Menjabat". Artikel ini berisi tentang latar kejadian viralnya Melki Sedek, diikuti dengan informasi mengenai latar belakang Melki Sedek.

Tidak ada klaim apa pun dari artikel yang dibacakan mengenai narasi yang disampaikan di keterangan teks unggahan.

Terakhir adalah artikel dan situs Kata Logika berjudul "Ketua BEM UI Cap Sontoloyo Ancam Rusuh Jelang Pemilu 2024". Ini adalah artikel opini yang menyampaikan sudut pandang penulis terhadap viralnya Melki Sedek. Tidak ada fakta apa pun yang mendukung klaim di awal.

Hasil pencarian lebih lanjut juga tidak memberikan hasil apa pun yang mendukung klaim ditangkapnya Melki Sedek atau pun kondisi dia dilepaskan dari jabatan Ketua BEM UI.

Kesimpulan

Hasil penelusuran menunjukkan tidak ada informasi apa pun yang mendukung klaim ditangkapnya Ketua BEM UI Melki Sedek Huang ataupun pelepasan dia dari jabatannya.

Informasi yang tersebar di Facebook tidak menyampaikan bukti apa pun mengenai klaim tersebut. Kebanyakan hanya berisi pembacaan berita ataupun artikel opini mengenai latar kasus.

Namun, tidak ada satu pun yang dapat memberikan bukti mengenai penangkapan Melki Sedek oleh polisi ataupun pemberhentian dia sebagai Ketua BEM UI.

Oleh sebab itu, informasi di media sosial mengenai Ketua BEM UI ditangkap polisi itu adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfons Yoshio Hartanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Shanies Tri Pinasthi