tirto.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2024 kepada DPRD DKI Jakarta.
Penyerahan itu dilakukan secara simbolis dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/10/2023).
"Adapun total rancangan APBD (RAPDB) tahun anggaran 2024 yang eksekutif ajukan sebesar Rp 81,58 triliun," ungkap Heru saat rapat paripurna.
Heru menyebutkan nilai Raperda APBD DKI Jakarta 2024 naik 2,58 persen dari nilai APBD-P tahun anggaran 2023, yakni Rp79,53 triliun. Adapun rancangan APBD-P DKI Jakarta 2023 telah disahkan pada 27 September 2023.
Heru mengatakan kebijakan umum dalam Raperda APBD meliputi kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Kebijakan diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Kemudian, kebijakan belanja daerah ditujukan untuk mendorong penerapan strategi dan arah kebijakan pembangunan dan memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan serta kesehatan.
Heru mengatakan untuk pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan tahun 2024 berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2023 serta penerimaan pinjaman daerah. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan akan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah (PMD) serta pembayaran pokok utang.
"Saya berharap penjelasan ini dapat membantu pembahasan pada rapat komisi, sehingga dewan dan eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Perda tentang APBD DKI tahun 2024 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama," urai Heru.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Gilang Ramadhan