tirto.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengakui bahwa keberadaan juru parkir liar menimbulkan persoalan dan pihaknya tengah berupaya menertibkannya. Selain itu, Heru juga melontarkan wacana akan memberikan pekerjaan lain kepada juru parkir liar yang ditertibkan.
"Ya, itu salah satu problem yang harus diatasi. Pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga kalau bisa pekerjaan kepada mereka [juru parkir liar]," katanya di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Meski demikian, eks Wali Kota Jakarta Utara itu belum merinci soal jenis pekerjaan yang akan disediakan untuk juru parkir liar. Untuk sementara ini, Pemprov DKI Jakarta masih berfokus untuk menertibkan juru parkir liar yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kebijakan penertiban tersebut tengah dijalankan oleh Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Saya sudah minta trantib [Satpol PP] sama Dinas Perhubungan untuk menertibkan juru parkir liar. Sudah mulai operasi dari kemarin," ucap Heru.
Heru juga meminta para juru parkir liar tidak memaksa pengendara kendaraan bermotor untuk membayar parkir. Terutama, ketika ada keterangan bahwa parkir di minimarket atau tempat sejenis tidak dipatok biaya.
"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa. Jangan bikin warga itu resah," sebut Heru.
Sebagai informasi, keberadaan juru parkir liar di Ibu Kota belakangan menjadi sorotan di media sosial. Banyak warganet yang mengeluhkan soal keberadaan juru parkir liar.
Bahkan, ada juga pemilik UMKM yang mengaku dagangannya tidak laris karena tiba-tiba ada juru parkir liar. Untuk mengatasi hal ini, Dishub DKI Jakarta telah meminta juru parkir liar agar tidak beroperasi sembarangan.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi