Menurut Kepala Disnakertransgi Jakarta, salah satu syarat yang harus dipenuhi para juru parkir liar untuk mendapatkan pelatihan adalah punya KTP Jakarta.
Antara lain menambah kantong parkir di Pasar Tebet Barat/Timur dan menyediakan angkutan gratis dari & ke Tebet Eco Park dari kantong-kantong parkir itu.