tirto.id -
“Jadi [persoalan] parkir liar, saudara-saudara sekalian, yang akan diperbaiki bukan apakah dengan ormas atau tidak. Saya minta yang diperbaiki yang pertama adalah sistemnya dulu. Sistemnya harus tidak bisa lagi tidak digitalisasi,” ujar Pramono di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Pramono mengeklaim jika pembayaran parkir masih menggunakan uang tunai, maka ruang untuk keterlibatan ormas masih bisa saja terjadi. Dia berharap dengan menerapkan sistem parkir digital, nantinya segala pendapatan yang diterima Pemprov Jakarta dapat disampaikan secara transparan.
“Sehingga kalau kemudian ada katakanlah pembagian keuntungan dan sebagainya, sistemnya transparan, terbuka, [dan] bisa diakses oleh siapapun,” ucap Pramono.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut proses digitalisasi sistem parkir sudah diterapkan secara bertahap oleh Pemprov Jakarta. Syafrin menambahkan, digitalisasi sistem parkir itu telah dilakukan oleh Unit Pengelola Perpakiran (UP Parkir) Dishub Jakarta.
“Ya, memang rencana Pemprov DKI Jakarta sebagaimana peta jalan elektronik. Maka UP Parkir pun sudah mulai melakukan digitalisasi perparkiran,” kata Syafrin saat ditemui di mal Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).
Syafrin mengungkapkan, salah satu penerapan digitalisasi sistem parkir tersebut adalah dengan menggunakan aplikasi bernama Jakparkir. Menurut Syafrin, aplikasi tersebut sudah bisa digunakan di empat ruas jalan di Jakarta.
“Berikutnya juga kita sudah operasionalkan empat ruas jalan implementasi dengan Jak Parkir. Ini sudah berjalan dan bulan Mei nanti akan ada tambahan 6 lokasi. Sehingga total menjadi 10 lokasi yang terdigitalisasi,” kata Syafril.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Intan Umbari Prihatin
Masuk tirto.id


































