tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Wali Kota Jakarta Pusat untuk memberikan sanksi bagi juru parkir (jukir) liar yang ada di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas).
Pramono mengatakan, perintah yang ia sampaikan langsung melalui sambungan telepon tersebut dimaksudkan agar penertiban yang dilakukan tak hanya menyasar pengguna mobil yang diparkir di pinggir jalan.
"Untuk juru parkir dan juga peristiwa yang di Monas, saya minta untuk tetap dilanjutkan dan diambil tindakan tegas karena kami meminta agar Jakarta memberikan ketertiban untuk itu," ucap Pramono di Pendopo Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Pramono juga berpesan kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk melanjutkan penertiban pedagang kaki lima di trotoar belakang Mall Grand Indonesia. Sebelumnya, langkah serupa juga sudah berlangsung sebelum lebaran.
"Termasuk saya juga secara pribadi menelepon langsung kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk yang di belakang Grand Indonesia yang sudah dibersihkan, harus terus dilanjutkan, tidak setengah hati lagi," tutur dia.
Sebagai informasi, parkir liar di kawasan wisata Monas masih terus bermunculan meski Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berulangkali melakukan tindakan pengempesan roda kendaraan pengguna jasa tersebut.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Suku Dinas Perhubungan juga sudah melakukan penjagaan di sekitar area Monas, Jakarta Pusat. Terlebih, masa libur lebaran menjadikan area wisata itu semakin dipadati pengunjung.
"Kendaraan derek kita selalu mobile untuk melakukan pencegahan kendaraan yang parkir atau penderekan bila kendaraan ditinggal pengemudinya," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Agung Hehakaya, kepada wartawan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































