Menuju konten utama

Hatta Ali Klaim MA Pecahkan Rekor Jumlah Putusan Selama 2019

Mahkamah Agung telah memutus 20.058 perkara selama 2019 dan dianggap sebagai rekor capaian terbaik dari sisi produktivitas MA.

Hatta Ali Klaim MA Pecahkan Rekor Jumlah Putusan Selama 2019
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyampaikan refleksi akhir tahun MA 2019 di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (27/12/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali melaporkan Mahkamah Agung telah memutus 20.058 perkara selama 2019. Hatta mengklaim jumlah tersebut merupakan rekor produktivitas yang dicapai Mahkamah Agung.

"Produktivitas memutus MA mencatatkan rekor baru dimana jumlah perkara yang diputus pada tahun 2019 sebanyak 20.058 perkara, merupakan jumlah perkara terbanyak yang diputus Mahkamah Agung," kata Hatta Ali saat memaparkan refleksi laporan tahunan 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Selain itu, Hatta mengatakan kalau rasio produktivitas perkara Mahkamah Agung di tahun 2019 mencapai 98,93 persen. Saat ini, total tunggakan perkara 2019 turun ke angka 217 perkara. Ia pun mengatakan, Mahkamah Agung memutus perkara dalam kurun waktu 3 bulan dengan total 19.373 perkara atau 96,58% pada tahun 2019 dari total perkara masuk 19.369 perkara.

"Rekor ini dicapai di tengah keterbatasan jumlah Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada MA dimana pada tahun 2019 saja terdapat 3 Hakim Agung yang Purnabhakti dan 2 Hakim Agung yang meninggal dunia," kata Hatta.

Kemampuan Mahkamah Agung memutus banyaknya perkara, diklaim Hatta berkat sistem kamar peradilan yang digagas Mahkamah Agung. Sistem ini akan dikuatkan untuk menjaga kesatuan penerapan hukum dan konsistensi putusan MA.

"Pada tahun 2019 Mahkamah Agung mengeluarkan SK KMA Nomor 268 Tahun 2019 tentang Pemilahan Perkara pada Mahkamah Agung, yang diharapkan bisa mengurangi derasnya arus perkara sehingga MA dapat fokus menjawab isu-isu hukum penting bagi perkembangan hukum di tanah air," kata Hatta.

Baca juga artikel terkait MAHKAMAH AGUNG atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto