Menuju konten utama

Hasil UN SD-SMP Tetap Dipakai Penilaian dalam Penerimaan Siswa Baru

Siswa diminta bersungguh-sungguh saat mengerjakan ujian nasional termasuk USBN untuk jenjang SD/MI yang akan diselenggarakan serentak 3-5 Mei 2018.

Hasil UN SD-SMP Tetap Dipakai Penilaian dalam Penerimaan Siswa Baru
Ilustrasi. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Ungaran. Antara Foto/Aditya Pradana Putra.

tirto.id - Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk jenjang SMP dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional untuk SD bukan dijadikan sebagai standar kelulusan. Meski begitu, hasil ujian tetap akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan penerimaan peserta didik baru selain ketentuan zonasi berdasarkan jarak.

"Meskipun nilai ujian nasional tidak digunakan sebagai penentu kelulusan, nilai ujian nasional tetap akan digunakan sebagai pertimbangan masuk SMA atau SMP selain jarak," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Kamis (26/4/2018).

Oleh karena itu, ia tetap meminta siswa bersungguh-sungguh saat mengerjakan ujian nasional termasuk USBN untuk jenjang SD/MI yang akan diselenggarakan serentak 3-5 Mei.

"Kami pun berusaha semaksimal mungkin untuk bisa menyelenggarakan ujian nasional dengan baik meskipun sempat ada beberapa kendala mulai dari server pusat down, koneksi jaringan lambat, mati listrik, hingga soal yang kurang lengkap. Tetapi, semuanya bisa teratasi," kata Edy.

Siswa yang tidak bisa mengikuti UNBK untuk jenjang SMP, masih dapat mengikuti ujian susulan yang akan diselenggarakan pada 8 dan 9 Mei di setiap sekolah yang menjadi sub-rayon.

Adapun untuk sekolah di Kota Yogyakarta yang menyelenggarakan ujian susulan ini adalah SMP Negeri 2 Yogyakarta, SMP Negeri 5 Yogyakarta, SMP Negeri 7 Yogyakarta, SMP Negeri 8 Yogyakarta, dan SMP Negeri 9 Yogyakarta.

Selama empat hari penyelenggaraan UNBK SMP, di Kota Yogyakarta tercatat sembilan siswa tidak mengikuti ujian, yaitu tujuh siswa karena sakit sedangkan dua lainnya mengundurkan diri.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, rancangan peraturan wali kota terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi akan segera ditetapkan.

"Aturan segera ditetapkan namun menunggu waktu yang baik. Apalagi, siswa SD belum menjalani USBN. Peraturan akan ditetapkan setelah siswa selesai ujian agar fokus mereka tidak terpecah," katanya.

Ia pun meminta siswa, khususnya siswa SD yang akan menjalani USBN tetap fokus belajar agar bisa memperoleh hasil maksimal saat USBN.

"Yang pasti, aturan PPDB berdasarkan sistem zonasi akan implementatif dan tidak menyulitkan. Semua siswa di Kota Yogyakarta bisa mengakses sekolah," katanya.

Konsep jarak yang akan diterapkan dalam PPBD tahun ini, didasarkan pada jarak RW tempat tinggal siswa ke sekolah dan akan ada penghargaan khusus atas prestasi yang diraih siswa.

Baca juga artikel terkait UNBK 2018

tirto.id - Pendidikan
Sumber: antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari