Menuju konten utama

Hasil Tes Urine Kompol Yuni Positif Gunakan Sabu-sabu

Penangkapan terhadap Kompol Yuni berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Hasil Tes Urine Kompol Yuni Positif Gunakan Sabu-sabu
Petugas Kedokteran dan Kesehatan Polrestabes Bandung menunjukan hasil tes urine Anggota Kepolisian saat inspeksi mendadak tes urine di Polsek Sumur Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

tirto.id - Mabes Polri memastikan hasil tes urine terhadap Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Kompol Yuni Purwanti diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Saat ini Kompol YP dan 11 anggotanya sedang dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Jabar dan telah dilakukan test urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Kamis (18/2/2021).

Kompol Yuni beserta 11 anak buahnya ditangkap aparat gabungan dari Mabes Polri dan Propam Polda Jabar karena penyalahgunaan narkoba. Akibatnya, Yuni kini tak menjabat lagi sebagai kapolsek.

“[Dicopot] karena keterlibatan yang bersangkutan karena penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pencopotan berdasarkan STR Nomor 267/II/KEP./2021 tanggal 17 Februari 2021. Kemarin, yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya,” ucap Ahmad.

Kepolisian akan tetap mengevaluasi seluruh personelnya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba secara internal Polri. Bila ditemukan ada anggota polisi yang terlibat, maka akan diproses. Kompol Yuni kini dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan.

Terpisah, Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menjelaskan penangkapan terhadap Kompol Yuni berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Setelah itu, kata dia, tim dari Propam baik Mabes Polri maupun Polda Jawa Barat melakukan penelusuran hingga ditemukan dugaan bahwa Kompol Yuni pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Dari hasil penelusuran itu cukup memprihatinkan ya, karena ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang kami sesalkan adalah salah satu kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2) dilansir dari Antara.

Idham Azis, sewaktu masih menjabat sebagai Kapolri pernah mengatakan: anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba seharusnya layak dihukum mati. “Karena banyak kejadian begitu (polisi mengonsumsi narkoba). Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati, sebenarnya,” tutur Idham.

Sebab, hukuman mati layak diberikan kepada polisi karena mereka tahu hukum dan undang-undangnya, namun tetap saja melanggar.

“Bagaimana kami memberantas narkoba kalau kami sendiri bagian dari itu?” kata Idham.

Sama dengan Idham, penggantinya saat ini Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah berjanji akan menindak tegas setiap bawahannya yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.

Janji itu disampaikan Sigit saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI pada 20 Januari 2021 lalu. Kata Sigit ia akan memecat hingga memproses pidana anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan," kata Listyo.

Baca juga artikel terkait PENYALAHGUNAAN NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto