Menuju konten utama

Hasil Sidang Teddy Minahasa Terbaru dan Jadwal Tuntutan JPU

Kapan sidang tuntutan Teddy Minahasa berlangsung dan hasil sidang terkini.

Hasil Sidang Teddy Minahasa Terbaru dan Jadwal Tuntutan JPU
Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara (kanan) dan Linda Pujiastuti (tengah) memberikan tanggapan atas kesaksian terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa (kiri) dalam kasus peredaran narkotika saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yakni Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Sidang lanjutan terbaru kasus Teddy Minahasa digelar pada Kamis, 16 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Setelah sejumlah rangkaian persidangan, pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum dijadwalkan akan dillaksanakan pada 30 Maret 2023.

Kasus narkoba ini bermula ketika Teddy, yang menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, diduga menginstruksikan AKBP Dody untuk menukar 5 kilogram sabu dengan tawas. Saat itu Dody meminta Arif untuk menjalankan perintah Teddy.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Teddy Minahasa sebelumnya telah didakwa dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak lima kilogram.

Tindak pidana itu turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Fakta-Fakta Sidang Teddy Minahasa Kamis, 16 Maret 2023

Sidang kasus Teddy Minahasa pada Kamis, 16 Maret 2023 digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Teddy Minahasa bersama tim penasihat hukumnya menghadirkan saksi ahli yaitu ahli psikologi forensik. Selama berjalannya sidang ada sejumlah fakta menarik yang terungkap, antara lain:

1. Teddy menyesal telah kenalkan Linda kepada Dody

Teddy Minahasa menyesali tindakannya yang telah memperkenalkan Linda kepada bawahannya Dody. Menurutnya masalah yang menimpanya berpunca karena perkenalan antara kedua orang tersebut.

“Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya mengenalkan Linda Pujiastuti kepada saudara Dody,” ujar Teddy kepada Majelis Hakim.

Teddy memberikan kontak WhatsApp Linda kepada Dody sehingga keduanya dapat berkomunikasi. Tapi menurut Teddy akibat komunikasi dari Dody dan Linda, kasus malah melebar dan membesar hingga melibatkan dirinya.

“Itu saja yang menjadi dampak semua ini,” katanya.

Menurut Teddy dia memperkenalkan Linda kepada Dody karena Dody ingin menangkap perempuan itu. Teddy memiliki dendam kepada Linda yang menurut pengakuannya telah menipu dirinya dengan informasi palsu pada tahun 2019 lalu.

Pada tahun 2019 Linda memberikan informasi kepada Teddy bahwa ada penyelundupan sabu dari Vietnam sebanyak 2 ton. Teddy dan tim berusaha mengamankan, namun setelah melakukan pengejaran dengan berlayar selama 2 bulan ternyata hasilnya nihil. Teddy merasa dipermalukan Linda di depan anak buahnya.

2. Teddy tetap merasa tidak bersalah

Hakim menanyakan kepada Teddy, apakah dia merasa bersalah dan menyesal atas kasus yang menyeretnya ini. Teddy teguh dengan pendiriannya bahwa dia tidak merasa bersalah dan menyesal sama sekali.

“sama sekali tidak,” kata Teddy kepada Majelis Hakim.

3. Teddy menyimpan kontak Linda dengan nama Anita Cepu

Teddy menyimpan nomor kontak Linda Pujiastuti dengan nama Anita Cepu (informan), ini karena menurut Teddy dia tidak mengenal nama asli Linda, karena sejak awal berkenalan dia mengenal Linda dengan nama Anita.

“saya tidak kenal nama aslinya, setahu saya Anita dari dulu,” ungkap Teddy kepada Majelsi Hakim

4. Linda menyimpan kontak Teddy dengan nama My Jenderal

Linda Pujiastuti menyimpan nomor kontak Teddy dengan nama My Jenderal. Ahli forensik digital dalam persidangan menyuguhkan bukti percakapan antara keduanya. Salah satu percakapan berisi perintah Teddy yang meminta Linda untuk berkoordinasi langsung dengan Dody.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra