tirto.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 PT Bukit Asam Tbk (PTBA) resmi mengangkat Bambang Ismawan sebagai Direktur Utama yang baru menggantikan Arsal Ismail, Kamis (12/6/2026). Selain merombak jajaran pengurus, emiten tambang anggota holding MIND ID ini juga menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp1,32 triliun kepada para pemegang saham.
Penyesuaian susunan direksi sekaligus komisaris PTBA disampaikan Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno. Ia mengatakan, seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPST mencerminkan komitmen Perseroan untuk menjaga keseimbangan antara pemberian nilai tambah kepada pemegang saham, penguatan struktur permodalan, dan keberlanjutan pengembangan usaha.
"Di tengah dinamika industri pertambangan dan energi, PTBA terus berupaya menjaga kinerja operasional yang optimal, meningkatkan efisiensi, memperkuat hilirisasi batu bara, serta mengembangkan berbagai inisiatif bisnis yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (12/6/2026).
Selain ada penyesuaian susunan direksi-komisaris, RUPST PTBA juga mencatat laba bersih PTBA tahun buku 2025 mencapai Rp2,93 triliun.
Para pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp1,32 triliun atau 45 persen dari total laba bersih Perseroan tahun 2025. Sedangkan, sisa laba bersih sebesar Rp1,61 triliun atau 55 persen ditetapkan sebagai saldo laba ditahan guna mendukung pengembangan usaha dan menjaga keberlanjutan bisnis Perseroan.
"Selain itu, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2025," sebut Eko.
Menurut dia, pemegang saham turut menetapkan gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan tahun buku 2026, serta remunerasi atas kinerja tahun buku 2025 bagi pengurus Perseroan.
RUPST juga menyetujui penetapan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan laporan keuangan program PUMK untuk tahun buku 2026.
Eko menyampaikan, pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tahun 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027.
"RUPST turut menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025, hal ini sebagai langkah penyesuaian terhadap kebutuhan bisnis, perkembangan regulasi, serta penguatan penerapan tata kelola perusahaan yang baik," urainya.
Eko menambahkan, pada 2025, PTBA membukukan pendapatan sebesar Rp42,65 triliun. Kinerja tersebut didukung oleh penjualan ekspor yang berkontribusi sebesar 46 persen dan domestik sebesar 54 persen. Lima negara tujuan ekspor terbesar PTBA adalah Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina.
Dari sisi posisi keuangan, total aset Perseroan pada 31 Desember 2025 mencapai Rp43,92 triliun, meningkat 5 persen dibandingkan posisi akhir tahun 2024, sebesar Rp41,79 triliun. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh kenaikan aset tidak lancar sebesar 12 persen atau sekitar Rp3,12 triliun.
Susunan Komisaris dan Direksi PTBA
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Ida Bagus Putu Dunia
Komisaris Independen: Dewi Hanggraeni
Komisaris Independen: Suko Hartono
Komisaris: Dalu Agung Darmawan
Komisaris: Zaelani
Komisaris: Ferial Martifauzi
Komisaris: Lana Saria
Dewan Direksi
Direktur Utama: Bambang Ismawan
Direktur Operasi dan Produksi: Ilham Yacob
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Una Lindasari
Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi: Hennita Sitepu
Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk: Turino Yulianto
Direktur Komersial dan Supply Chain: Mochammad Rifqi Hari Muji
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id






































