Menuju konten utama

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J jadi Pelengkap Berkas Penyidikan

Hasil autopsi jenazah Brigadir J menjadi jawaban atas semua kejanggalan yang saat ini beredar di masyarakat.

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J jadi Pelengkap Berkas Penyidikan
Petugas kepolisian mengangkat peti jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat upacara pelepasan secara kedinasan setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaedi Mahesa menyebut autopsi ulang yang dilakukan tim independen di luar Polri kepada jasad Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J hanya menjadi penunjang dalam proses penyidikan.

Desmond berujar, pasal pembunuhan yang disematkan ke Irjen Ferdy Sambo dan keempat pelaku lainnya sudah terpenuhi meski tanpa hasil autopsi ulang.

"Dalam proses hukum itu sebenarnya hanya memperkuat saja soal niat dan motif pembunuhan. Tapi dalam pasal-pasal sudah memenuhi unsur menghilangkan nyawa seseorang," kata Desmond di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR Habiburrokhman menambahkan hasil autopsi menjadi jawaban atas semua kejanggalan yang saat ini beredar di masyarakat. Hingga akhirnya Sambo dan Putri Candrawati resmi menjadi tersangka.

"Saya pikir ini menjadi pembelajaran juga buat kita semua. Karena kemarin banyak sekali spekulasi yang beredar seperti disiksa, dicabut kukunya, hingga dipotong jarinya dan segala macamnya," tutur Habiburrokhman.

"Rupanya setelah dilakukan autopsi dengan melibatkan pihak-pihak independen seperti ada unsur tiga matra TNI, keluarga korban, disiarkan live hasilnya seperti itu dan sangat kredibel," sambung dia.

Oleh karenanya, Habiburrokhman meminta agar segala simpang siur mengenai kasus Brigadir J dihentikan. Sehingga segala prosesnya diberikan sepenuhnya kepada Polri yang berwenang.

"Jadi katakan saja yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Bahwa terjadi pembunuhan itu baru dihukum itu tentu. Oleh karenanya bumbu-bumbu itu jangan menyimpang. Sudahlah kita berikan kepercayaan kepada Timsus yang dibentuk oleh Kapolri yang bekerja secara profesional," terangnya.

Habiburrokhman mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas tiga hal, yaitu pembentukan Timsus dalam waktu yang sangat cepat, autopsi independen, dan percepatan pemberkasan perkara untuk tahap P21.

"Itu tiga patokan untuk menindak pelanggaran. Memang saat ini Polri sedang berbenah dan saat ini memang terasa pahit tapi yang terpenting demi kebaikan Polri," tutup Habib.

Baca juga artikel terkait HASIL AUTOPSI ULANG BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky