Menuju konten utama

Harus Tetap Menerapkan Prokes Ketika Acara Keagamaan dan Liburan

Masyarakat harus melakukan tiga syarat wajib sebagai adaptasi kebiasaan baru sebelum menghadiri acara besar atau liburan.

Harus Tetap Menerapkan Prokes Ketika Acara Keagamaan dan Liburan
Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro berpose di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Minggu (14/6/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan situasi terkini kasus Covid-19 di Indonesia, terlebih terjadi penurunan kasus kurang lebih dua bulan terakhir ini.

Setelah kasus Covid-19 mulai menurun, kata Nadia, hampir seluruh daerah terjadi peningkatan pergerakan, baik dari sisi transportasi antar wilayah, sentra-sentra perekonomian maupun rekreasi.

Tentunya, pergerakan itu adalah hal positif karena turut mendorong situasi ekonomi di Indonesia. Maka daripada itu, ia pun meminta masyarakat untuk tetap mempertahankan tren positif tersebut dengan tidak abai terhadap protokol kesehatan.

“Pemerintah juga tengah mempersiapkan dengan matang rencana pembukaan Bali, Batam, dan Bintan; menyiapkan skenario menjelang libur keagamaan (Maulid Nabi, Natal & Tahun Baru); bahkan sudah ada Pedoman Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan, guna mengantisipasi risiko penularan yang terjadi setelah acara keagamaan atau liburan,” kata Nadia seperti dikutip laman resmi Satgas Covid-19.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro mengatakan, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan pemerintah menjelang Maulid, libur Natal dan Tahun Baru nanti.

Beberapa upaya itu, kata dia, memastikan pelonggaran aktivitas diikuti pengendalian lapangan yang ketat, meningkatkan vaksinasi lansia, mendorong percepatan vaksinasi anak, mengantisipasi mobilitas pelaku perjalanan internasional, mendorong pemerintah daerah mengawasi dan mengedukasi warga, serta memastikan kepatuhan masyarakat akan Prokes.

Sebelum menghadiri acara besar atau liburan nanti, Reisa mengatakan, masyarakat harus melakukan tiga syarat wajib sebagai adaptasi kebiasaan baru, yakni: memastikan sudah mendapat vaksin, tetap memakai masker di ruang publik dan tidak dibuka saat bertemu orang lain. Kemudian, melakukan persiapan sebaik mungkin.

“Pandemi masih ada, virusnya masih mengintai kita. Namun dengan vaksinasi, masker dan persiapan baik, kita akan dapat menekan risiko serendah mungkin,” tegas Reisa.

Reisa juga mengutarakan beberapa poin yang bisa diambil dari pelaksanaan acara besar keagamaan di Sanur, Bali yang ia hadiri pada 8 Oktober 2021.

1. Satgas COVID-19 setempat dan aparat keamanan harus terlibat penuh demi mengantisipasi setiap kemungkinan penularan, termasuk mencegah kerumunan masyarakat.

2. Memastikan skrining atau tes kesehatan dengan catatan hanya mereka yang sehat dan sudah divaksinasi yang boleh terlibat dalam acara.

3. Memberlakukan QR Scan PeduliLindungi di titik masuk acara, penyediaan fasilitas cuci tangan, serta penerapan wajib masker.

4. Menempatkan berbagai petunjuk dan peringatan sikap disiplin prokes di lokasi acara termasuk informasi dari pemandu acara.

5. Melakukan pemantauan kesehatan para panitia dan semua yang terlibat.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait PANDEMI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya