Menuju konten utama

Hari Kebebasan Pers Dunia tanpa Papua

Kekerasan di Papua mencoreng wajah Indonesia di hadapan perayaan kemerdekaan pers dunia. Di Papua, arus informasi dikontrol ketat, pers di bawah ancaman, dan intelijen menyusup ke ruang redaksi.

Hari Kebebasan Pers Dunia tanpa Papua
Sejumlah aktivis dalam Front Rakyat Indonesia dan Aliansi Mahasiswa Papua melakukan aksi diam saat berunjuk rasa di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (3/5). Mereka menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan segala bentuk tindak kekerasan pada jurnalis di Papua. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Tiga hari menjelang World Press Freedom Day 2017 yang digelar oleh UNESCO di Jakarta, tiga wartawan Indonesia diancam akan dibunuh. Ini terjadi ketika mereka meliput sidang sengketa Pilkada Kabupaten Tolikara dengan tersangka 5 komisioner KPUD Tolikara, di Pengadilan Negeri Wamena. Mereka jurnalis dari Metro TV, TVRI, dan Jaya TV.

Tepat ketika perayaan Hari Kebebasan Pers Dunia dibuka, wajah kebebasan pers Indonesia kembali tercoreng. Yance Wenda, wartawan Tabloidjubi.com dan Koran Jubi, dipukul, ditendang, ditelanjangi, dan diperiksa aparat Polres Jayapura.

Meski begitu, tak ada satu pun pembahasan terkait Papua dalam agenda maupun deklarasi penutup gelaran meriah bertaraf internasional itu. Padahal acara tersebut dihadiri sekitar 1.000 peserta dari 186 anggota UNESCO, dihadiri para jurnalis, LSM Internasional, dan akademisi dari dalam dan luar negeri.

“Betapa kebalnya aparat keamanan di sana (Papua). Kalau memang Indonesia tidak menginginkan Papua, sudah lepas saja pelan-pelan. Melepas secara baik, biarkan Papua menjadi negara tersendiri. Itu pemikiran yang muncul karena melihat kasus-kasus seperti itu,” ujar Cunding Levi alias Syamsudin Levi Lazore, jurnalis Papua yang tidak mampu menahan emosi, di satu acara Hari Kebebasan Pers Dunia itu, 3 Mei lalu. Cunding pernah menjadi kontributor wilayah Jayapura untuk Tempo.

Sejak 2012 hingga 2016, Aliansi Jurnalis Independen Kota Jayapura mencatat ada 63 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua. Dua tahun terakhir jumlah kekerasan meningkat. Hanya 30 persen dari pelbagai kasus ini yang dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Semua yang dilaporkan tidak ada satu pun yang selesai,” kata Victor Mambor, wartawan dan pemimpin umum Jubi, di Jakarta, 3 Mei lalu.

Victor menilai kekerasan terjadi karena dua hal. Pertama, rasisme. Wartawan asli Papua yang berkulit hitam dan rambut keriting kerap mendapat kekerasan dari aparat keamanan. Sebab, aparat menganggap wartawan itu bagian dari demonstran pro-kemerdekaan atau pembela hak asasi manusia.

Kedua, sebaliknya, para pendemo melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan non-Papua. Mereka menganggap wartawan non-Papua bagian dari intelijen yang memata-matai mereka.

“Jadi di mana pun mereka berdiri, selalu terancam. Bisa dipukul, ditahan,” keluhnya.

Sedangkan faktor lain ialah para wartawan menyajikan berita kritis atau sensitif, yang memang jadi bagian tugas jurnalisme.

Bagian informasi yang dinilai sensitif di Papua misalnya menyangkut kebijakan pemerintah daerah, menyinggung PT Freeport, proyek-proyek raksasa korporasi yang menyedot kekayaan alam Papua, kekerasan yang diduga dilakukan TNI atau Polri, bahkan perayaan ibadah yang dicurigai mempromosikan kemerdekaan Papua.

Para pelaku kekerasan terhadap jurnalis Papua beragam. Dari aparat TNI, Polri, pejabat daerah, hingga masyarakat sipil.

Irjen Setyo Wasisto, Kadiv Humas Mabes Polri, berjanji akan memperhatikan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua itu. “Nanti saya lihat berapa kasusnya yang ada dan sampai sejauh apa penanganannya. Tidak hanya wartawan, kepada siapa pun,” katanya kepada reporter Tirto, 4 Mei.

Begitu juga dengan Kapuspen TNI Mayjen Wuryanto. Ia menegaskan, TNI tidak menoleransi pelanggaran apa pun yang dilakukan oleh serdadunya. Ia berjanji tak akan pandang bulu. Acuan sanksi akan diserahkan sepenuhnya pada proses hukum sesuai aturan hukum.

“TNI saat ini perang terhadap pelanggaran yang dilakukan prajurit. Sidang di peradilan militer terbuka (kecuali tindak kejahatan tertentu). Siapa pun bisa melihat dan menilai,” tulisnya lewat pesan singkat kepada Tirto.

Suwarjono, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, mendesak agar pemerintah tegas memproses hukum para pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Jika tidak, kekerasan bukan hanya akan terulang, tapi justru berlipat ganda.

“Orang dengan mudah mengusir, memukul, merampas alat kerja jurnalis, bahkan dengan gampang menyerang seorang jurnalis yang sedang bertugas karena lemahnya penegakan hukum,” ucapnya di Jakarta.

Suap, Kredibilitas Informasi, dan Diskriminasi

Victor Mambor mengatakan bahwa amplop alias suap di Papua marak, meski praktik ini tidak hanya dominan di provinsi paling timur Indonesia.

“Soal suap masalah klasik. Saya bisa mengatakan, sudah 90 persen wartawan di Papua terlibat suap. Ada 90 persen itu, artinya ada anggota AJI di dalam situ,” kata Victor.

Pemberi suap beragam. Dari pejabat daerah, aparat daerah, hingga perusahaan besar. Praktik macam ini mendorong pemberitaan yang condong menulis segi positif atas proyek-proyek pembangunan atau berita lebih banyak meliput acara-acara seremonial pemerintah daerah.

Kredibilitas informasi pun jadi sorotan di Papua, kalau bukan sengaja ditutupi oleh sumber-sumber resmi. Medan yang berat, terutama di kawasan Pegunungan tengah Papua, menyulitkan wartawan untuk datang langsung ke lokasi kejadian bila terjadi kasus-kasus kekerasan.

Kasus ini misalnya pemukulan, penembakan, atau pembunuhan yang diduga dilakukan oleh aparat TNI atau Polri. Atau, informasi soal penembakan yang diduga dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka, kelompok bersenjata yang memiliki alat tempur tingkat rendah yang dibentuk pada 1965, empat tahun sebelum Papua dikontrol secara resmi oleh Indonesia.

Karena jarang ada wartawan di lokasi peristiwa kekerasan, terutama bila kejadiannya di sebuah medan yang ditempuh berjam-jam dan perlu naik pesawat kecil antar-Papua, konfirmasi lebih banyak bersumber dari pejabat resmi. Proses konfirmasi ini pun bisa mentok bila si wartawan adalah orang asli Papua.

“Ini diskriminasi. Kita punya wartawan asli Papua dan pendatang. Kalau kita kirim pendatang, dijawab. Tapi (kalau wartawan) orang Papua tidak,” ujar Victor.

Sebaliknya, sebagaimana dibilang Victor, wartawan non-Papua juga dicurigai berada di "pihak Indonesia" oleh kelompok pro-kemerdekaan seperti Komite Nasional Papua Barat. Ada kecurigaan akut dari rasa saling tidak percaya antara dua kutub yang esktrem itu.

Pacific Journalism Review, sebagaimana dikutip dalam laporan Human Rights Watch mengenai pembatasan akses wartawan dan pemantau HAM ke Papua, menulis bahwa "aksi-aksi ancaman meningkat secara signifikan” terhadap wartawan di Papua pada 2011 oleh kalangan aparat keamanan, termasuk berupa ucapan melecehkan dan pesan lewat sandek maupun telepon.

Dampak buruk dari kualitas jurnalisme yang rendah dari Papua itu, sayangnya, dipakai oleh media-media di Jakarta. Kebanyakan media di Jakarta menyerap mentah-mentah informasi dari sumber aparat keamanan atau pemerintah setempat.

Misalkan saat Aburizal Bakrie, pengusaha kaya di Indonesia, menjadi Menteri Kesejahteraan Rakyat. Sempat ramai isu soal bencana kelaparan di Yahukimo, sebuah kabupaten di pegunungan tengah Papua. Bakrie membawa wartawan dari Jakarta ke Papua. Dan rombongan wartawan ini hanya 15 menit di sana.

“Banyak wartawan dari Jakarta datang 15 menit lalu menyimpulkan ada kelaparan,” kata Victor.

Curiga dengan ramainya isu tersebut, Victor mencari donatur buat membiayai liputannya. Ia menyewa pesawat dengan harga hampir Rp30 juta untuk mengakses Yahukimo. Tapi dia tak menemukan fakta adanya kelaparan.

“Ternyata tidak ada. Tapi ada kegagalan panen umbi-umbian. Tapi mereka masih bisa makan pisang, sayur lilin. Itu tiap tahun alami mereka begitu. Sementara berita di mana-mana dibombardir kelaparan,” ujarnya.

Infografik HL kasus kekerasan pers

Agen Intelijen jadi Wartawan

Pada 14 Agustus 2011, Human Rights Watch merilis tentang dokumen militer yang bocor berjudul "Dokumen Militer Menyingkap Aksi Mata-mata di Papua". Dokumen setebal 500 halaman tertanggal 2006 hingga 2009 ini menyertakan "laporan rinci tentang aksi mata-mata terhadap masyarakat sipil oleh militer Indonesia serta perspektif militer atas masalah sosial dan politik di Papua".

Data itu menyebut instansi Kopassus, elit tempur TNI, dan Kodam Cenderawasih di Jayapura. Laporan berisi rapat internal, presentasi, alat pendidikan, dan produk-produk intelijen seperti laporan harian dan triwulan Kopassus, hingga dokumen status Papua di bawah hukum internasional. Dokumen terpisah menjelaskan operasi intelijen pada 2011 yang mengindikasikan aksi mata-mata terus berlanjut.

Pendeknya, dokumen itu menggambarkan sebuah aksi mata-mata yang menyeluruh di Papua, dari gereja hingga kelompok mahasiswa, dari lokasi-lokasi publik dan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa akses ke Papua dan kebebasan bergerak di Papua dikontrol ketat. Para aktivis, pendeta, mahasiswa, dan politisi menjadi target intelijen militer.

Di Papua, hanya sedikit jurnalis serta peneliti hak asasi manusia internasional yang dapat berkunjung secara bebas tanpa dimata-matai kegiatannya. Selain itu, intelijen disusupkan dalam redaksi media untuk menyamar sebagai wartawan. Ada pula wartawan yang ditugaskan sebagai informan intelijen.

Victor Mambor menuturkan, pada 2010, redaksi Jubi sempat disusupi aparat intelijen yang bekerja di bagian layouter. Intelijen itu mengaku ditugaskan atasannya dari Polda Papua. Tugasnya, melaporkan secara rutin pada instansinya terkait apa yang ia lihat dan dengar dari internal media Jubi. Ini terkait pola perencanaan liputan hingga rapat editorial.

“Dia Kopassus. Kami minta dia mengajukan surat pengunduran diri. ‎Awalnya dia minta (pesangon) gaji 2 bulan, tapi kami hanya bisa kasih 1 bulan,” ujar Victor.

Andreas Harsono, peneliti Human Rights Watch, melakukan wawancara terhadap beberapa saksi, aparat TNI, dan Polri, hingga wartawan gadungan berkedok intelijen. Ia menegaskan, aksi memata-matai marak di Papua. Tapi tak ada aturan yang melarang TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan, dan sebagainya untuk menyamar sebagai wartawan atau membayar wartawan untuk bertindak sebagai informan.

“Apakah kegiatan ini ilegal? Tidak. Tapi apa kegiatan ini taat hukum? Saya kira enggak juga. Dampaknya, kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme di Papua, baik itu dari media (di) Jawa maupun lokal Papua, tentu menurun, sangat rendah,” ujarnya, Kamis kemarin.

Imbasnya, ada pemberitaan-pemberitaan yang sengaja bias dan disinformasi dari wartawan Papua menjalar ke Jakarta.

Pada 2015, mantan tahanan politik Filep Karma sempat mengadukan wartawan Antara, Eva Rukdijati, kepada Dewan Pers. Eva mengutip pernyataam Pangdam Cenderawasih Mayjen Fransen Siahaan terkait dua tentara Indonesia disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM), pada Selasa malam, 26 Mei. Dituliskan bahwa di sana mereka “sudah dimasak”. Ungkapan "dimasak" ini mengasosiasikan bahwa dua tentara Indonesia ini sudah dibunuh, dimasak, dan dimakan.

Berita Antara ini disebarkan puluhan media Indonesia, termasuk Merdeka.com dengan judul sensasional, “Kelompok Bersenjata Sebut 2 TNI Sudah Dimasak.”

Yones Douw, peneliti hak asasi manusia di Nabire, mendatangi lokasi yang disebut sebagai penyanderaan. Ia menemukan apa yang disebut kelompok bersenjata hanyalah dua pemuda mabuk, yakni Tonny Kudiai dan Damia Degei. Mereka mabuk, cari uang, dan bikin pemalangan buat memalak siapa pun yang melewati sungai.

Dua tentara itu, bernama Serda Lery (anggota Koramil Komopa) dan Prada Sholeh (anggota Kostrad 303/Raider). Mereka gugup dan terjun dari speedboat yang mereka tumpangi. Mereka pulang jalan kaki ke Enarotali. Sama sekali tak ada penyanderaan apalagi sampai dibunuh dan dimakan.

Selain itu, Kantor Berita Antara juga sempat menyelipkan fakta sumbang ke Beritasatu.com bahwa OPM Manokwari memiliki pasukan 700 orang dan seluruhnya menyerahkan diri kepada militer Indonesia. Berita itu dibuat oleh wartawan bernama Ernest Kakisina.

Dalam laporan Human Rights Watch soal kualitas pemberitaan dan situasi pers di Papua, ia mengutip Oktovianus Pogau, salah satu pendiri Suara Papua, yang mengkritisi kehadiran para informan yang memanipulasi pemberitaan, sehingga bikin kerusakan yang sulit diperbaiki terhadap supremasi hukum dan hak asasi manusia di Papua.

"Setiap bulan," katanya, "polisi di Papua memukuli para pengunjuk rasa saat ada tujuh sampai delapan demo di jalan, menangkap tiga sampai empat demonstran yang semestinya sudah bisa disebut tahanan politik. Tetapi pemukulan dan penangkapan ini umumnya tidak terbit di media Jakarta. Wartawan abal-abal berusaha memastikan berita negatif tentang polisi tidak terbit di media Jakarta. Ini politik 'utang budi'."

Pogau meninggal dunia pada Minggu, 31 Januari 2016. Okto, panggilan akrabnya, atau Mepa—panggilan sayangnya—meninggal karena sakit pada usia sangat muda, 23 tahun. Ia salah satu wartawan muda Papua pemberani. Papua kehilangan salah satu putra terbaiknya.

Baca juga artikel terkait KEBEBASAN PERS atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Politik
Reporter: Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Fahri Salam