tirto.id - Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, beserta jajarannya menemui Jaksa Agung (JA), ST Burhanuddin, Rabu (8/1/2025). Dalam pertemuan yang digelar di kantor Kejaksaan Agung itu membahas sejumlah isu mengenai kolaborasi pemberantasan korupsi, perampasan aset, hingga penindakan kripto.
Usai pertemuan, Setyo tidak memungkiri bahwa sistem kerja kripto dalam keterlibatan dengan tindak pidana adalah hal baru. Dia berpandangan, setiap aparat penegak hukum harus bisa memahami aturan mengenai persoalan cryptocurrency sehingga nantinya bisa menentukan sikap terkait penindakan hukumnya.
"Ini (kasus kripto) juga harus menjadi pemahaman aparat penegak hukum untuk bisa memahami mengerti dan aturannya seperti apa," tutur Setyo usai pertemuan dengan Jaksa Agung di Kompleks Kejaksaan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Setyo menambahkan, dirinya bersama Kejaksaan Agung juga menyepakati mengenai kerja sama dalam upaya pemulihan aset. "Intinya sekali lagi dalam pertemuan ini kami akan berusaha bahwa tujuan pemberantasan korupsi antara Kejaksaan Agung dengan KPK bisa berjalan dengan sinergi dengan baik," ujar Setyo.
Sementara itu, ST Burhanuddin, pertemuan ini sekaligus menjadi bukti bahwa antara KPK dan Kejaksaan selalu bersinergi meski kerap dikatakan sebagai dua lembaga yang bersaing. "Sehingga saya minta tolong juga sama teman-teman bahwa di antara kami ini tidak ada apa-apa, yang kadang-kadang disudut-sudutkan bahwa kami bersaing. Tidak, kami sama-sama," ucap Burhanuddin.
Burhanuddin menyebut, Kejaksaan Agung kerap berkoordinasi tiap kali menangani kasus korupsi. Bahkan, belakangan pihaknya sedang berupaya mempercepat pemberantasan korupsi di Desk Pemberantasan Korupsi yang di dalamnya juga terdapat KPK.
"Jadi ke depan, kami akan lebih bersinergi lagi. Jadi kalau ada pihak yang mengatakan kami tidak bersinergi, kami bersinergi," ungkap Burhanuddin.
Terkait dengan pelacakan aset, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa saat ini ada tim yang berada di luar negeri untuk melakukan perampasan aset. Namun, Febrie tidak merinci negara mana dan hanya memastikan bahwa perampasan terkait kasus mega korupsi yang sudah diungkap selama ini.
"Ada beberapa penyidik yang memeng disekolahkan di luar negeri ilmunya itu (perampasan aset). Nah sekarang jaksanya ada di luar negeri yang berusaha secara informal kemudian nanti secara jalur kenegaraan untuk bisa membicarakan aset-aset di luar," kata Febrie.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher