tirto.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa kehadiran Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) tidak akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkap saat menerima kedatangan Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, beserta jajaran.
Dari pertemuan itu, Sigit menegaskan bahwa kehadiran Kortas Tipikor justru semakin memperkuat kerja sama dengan KPK maupun aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Banyak yang bertanya bahwa apakah Kortas Tipikor akan tumpang tindih dengan KPK ataupun APH lain, tadi dengan gamblang dan jelas sudah dijelaskan oleh pimpinan KPK bahwa dengan adanya Kortas Tipikor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Sigit menambahkan, Polri ke depannya akan memperbarui kesepakatan dengan pimpinan baru KPK, salah satunya dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK). Ia meyakini, sinergitas Korps Bhayangkara dan lembaga antirasuah tersebut tentu akan semakin baik.
"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada jajaran pimpinan KPK yang baru, kita semuanya memiliki tugas bersama untuk memperbaiki IPK (indeks persepsi korupsi) yang tentunya ini perlu melibatkan kerja sama dengan seluruh APH," tutur Sigit.
Sementara itu, Setyo menyatakan bahwa KPK dengan Polri sudah banyak menjalin kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi mulai dari pendidikan, pencegahan dan penindakan telah dilakukan dengan sinergitas yang baik.
Setyo meyakini, kehadiran Kortas Tipikor akan membuat upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi semakin maksimal. Kemudian, kehadiran Kortas Tipikor diharapkan akan lebih mengedepankan sektor pendidikan dan juga pencegahan.
“Saya kira ini seiring dengan adanya pembentukan Kortas Tipikor di Polri ini tentu menjadi sesuatu yang positif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi,” ungkap dia.
Setyo membenarkan pertemuan dengan Sigit juga membahas upaya meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK). Sebab, dalam lima tahun terakhir angka IPK Indonesia jauh dari harapan.
“Ini menjadi tanggung jawab KPK memang, tapi saya yakin bahwa penilaian terhadap indeks persepsi korupsi ini yang merupakan sebuah persepsi ini nantinya juga menjadi tanggung jawab semua pihak dalam hal ini. Salah satunya adalah Kepolisian Negara dan Republik Indonesia,” ujar dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher