Menuju konten utama

KPK Panggil Kader PDIP Saeful Bahri Terkait Kasus Korupsi Hasto

Selain memeriksa Saeful Bahri, penyidik juga memanggil eks penyidik perkara Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal, terkait kasus korupsi Hasto.

KPK Panggil Kader PDIP Saeful Bahri Terkait Kasus Korupsi Hasto
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait perkembangan hasil analisis atas klarifikasi dugaan gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi oleh Ketua PSI Kaesang Pengarep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kader PDIP, Saeful Bahri, terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Selain Saeful, penyidik juga memanggil mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal, dalam perkara yang sama.

"Hari ini, Rabu (8/1/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).

Tessa mengatakan, Saeful yang merupakan mantan terpidana dalam kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku ini belum hadir di Gedung Merah Putih KPK, hingga saat ini.

Sementara itu, saksi Ronald, yang sempat bertugas di KPK dan menangani kasus buron Harun Masiku pada 2020 silam, dikonfirmasi telah hadir dan diperiksa. Namun, Tessa enggan merinci materi pemeriksaan yang akan digali dari Ronald yang diberhentikan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 2021 silam.

Selain Saeful dan Ronald, KPK juga memanggil dua orang lainnya, yakni Kasubag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu KPU RI 2019, Bagus Makkawaru, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas 2019-2024, Agus Mariyanto.

Penyidik KPK terus melakukan penyidikan terkait perkara korupsi suap penetapan Anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan mantan Anggota PDIP, Harun Masiku, kepada Komisioner KPK Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. KPK masih terus memburu Harun Masiku sejak 8 Januari 2020 lalu. Terbaru, KPK menetapkan dua tersangka baru yakni Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Hasto tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wahyu Setiawan, tetapi juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan dalam pengejaran Harun Masiku. Saat ini, KPK pun telah menggeledah kediaman Hasto di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher