tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik (BBE), dari rumah milik Sekjen PDIP, Hasto Kristoyanto, yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, sekaligus mengonfirmasi bahwa penyidik KPK selain menggeledah rumah milik Hasto di Kota Bekasi, juga melakukan penggeledahan di rumah yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.
"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan, sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB. Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," kata Tessa, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Penyidik KPK menggeledah dua rumah milik Hasto, Selasa (7/1/2024). Hasto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, yang melibatkan buron Harun Masiku.
Dari penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, penyidik KPK menyita satu flashdisk dan satu buku kecil milik ajudan pribadinya.
Hal tersebut diungkap dari Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing. Johannes mengaku diberi tahu rencana penggeledahan oleh KPK di rumah Hasto di Bekasi, pada pukul 15.00 WIB dan selesai pukul 18.20 WIB, Selasa kemarin.
KPK hingga kini masih belum menjelaskan soal waktu dimulainya penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Kebagusan. Ia hanya menjelaskan penggeledahan tersebut berakhir pada pukul 24.00 WIB, malam tadi.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama