tirto.id - Kuasa Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu flashdisk dan satu buku kecil milik ajudan pribadinya saat menggeledah rumah milik kliennya di kawasan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).
Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P ini mengaku baru diberi tahu rencana penggeledahan oleh KPK pada pukul 15.00 WIB.
"Jam tiga tadi persis kami dapat telepon bahwa penyidik KPK akan melakukan penggeledahan ke rumah pak Sekjen," ujar Johannes di Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).
Penyidik pun keluar dari rumah Hasto sekitar pukul 18.20 WIB. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil menyita satu flashdisk dan satu buku kecil.
"Engga ada, cuma dapat itu, apa, dapat satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi [ajudan Hasto]," kata Johannes.
Johannes membantah kabar salah satu koper milik Hasto disita oleh KPK. "Engga ada, yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka," ucap Johannes.
Tim kuasa hukum Hasto mengaku sudah melihat semua barang yang disita oleh KPK. Namun, mereka belum mengetahui apa yang terdapat di dalam flashdisk tersebut.
Tim kuasa hukum Hasto juga mengakui bahwa mobil Alphard pribadi milik Hasto juga sempat digeledah oleh KPK, tetapi tidak ada barang yang diambil dari dalam mobil tersebut. Mereka merasa tidak ada hal signifikan dalam penggeledahan yang dilakukan oleh KPK ini.
"Sebenarnya justru mereka di dalam juga banyakan ngobrol-ngobrolnya saya lihat, banyakan bercanda-bercanda, enggak dapat apa-apa, artinya tidak ada suatu hal-hal yang signifikan mengenai itu," tambah Johannes.
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas tuduhan merintangi penyidikan suap pergantian antarwaktu (PAW) politikus PDIP, Harun Masiku. Hasto pun mangkir dari pemanggilan KPK yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin (6/1/2025) lalu.
Meski begitu, Hasto disebut akan hadir untuk memenuhi panggilan kedua KPK pada tanggal 13 Januari 2025 mendatang. "Sudah, sudah kita terima nanti tanggal 13 [Januari]," ucap Johannes.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher