Menuju konten utama

Indonesia: 11 Wartawan Tewas, Kekerasan Naik, Papua Tertutup

Jokowi menyebut Indonesia adalah "rumah dari jurnalisme paling bebas dan bergairah di seluruh dunia" dalam World Press Freedom Day di Jakarta. Tetapi rumah yang sama ini berada di 124 dalam peringkat kebebasan pers dunia dan akses informasi ditutup-tutupi dari Papua.

Indonesia: 11 Wartawan Tewas, Kekerasan Naik, Papua Tertutup
Para wartawan melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (25/8). Mereka dari Aliansi Wartawan Jakarta Raya, Pewarta Foto Indonesia, Ikatan Jurnalis Lintas Media, dan Lensa Pusat dan Poros Wartawan Jakarta. Mereka menyatakan sikap menolak tegas permintaan maaf Panglima TNI jika tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis di Medan dan harus diproses hukum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/16

tirto.id - Sejak 2007, UNESCO memberi suatu bentuk penghormatan kepada seseorang, organisasi ataupun institusi, yang dinilai memberikan kontribusi luar biasa dalam membela dan/atau mempromosikan kebebasan pers di mana pun di dunia. Penghormatan itu dikenal dalam nama UNESCO/Guillermo Cano World Press Freedom Prize.

Nama Guillermo Cano dari sosok Guillermo Cano Isaza, editor surat kabar Kolombia El Espectador, yang dibunuh di Bogota pada 17 Desember 1986. Serangan ini dilihat sebagai pembalasan atas konten kampanye yang mengecam pengaruh perdagangan obat bius dalam politik Kolombia di surat kabar tempat dirinya bekerja.

Selama hidupnya Cano memang dikenal seorang kritikus vokal terhadap para baron (tuan) pengedar obat bius yang berkuasa di negara itu.

Pengumuman UNESCO/Guillermo Cano World Press Freedom Prize dilakukan setiap 3 Mei bersama rangkaian kegiatan Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Hari Kebebasan Pers Dunia disahkan oleh Majelis Umum PBB pada 1993 setelah sebuah rekomendasi diadopsi pada sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO pada 1991. Rekomendasi ini bermula dari seruan wartawan Afrika dalam Deklarasi Windhoek mengenai kemerdekaan media.

Pada 1 - 4 Mei kemarin, Indonesia menjadi tuan rumah perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Namun, di balik penghormatan ini, Indonesia masih menyisakan catatan hitam soal kebebasan pers dan kekerasan terhadap wartawan.

Berdasarkan data organisasi Wartawan Tanpa Batas (Reporters sans frontieres/ RSF), sejak 2015, peringkat kebebasan pers di Indonesia menunjukkan tren meningkat. Dari 180 negara, Indonesia menempati peringkat 138 pada 2015 dan meningkat menjadi 124 pada 2017. Tren ini ditunjukkan dengan skor global Indonesia tahun 2017 yang menurun sebanyak 1,79 poin menjadi 39.93 dari skor sebelumnya pada 2016.

Semakin kecil skor, peringkat kebebasan pers dianggap lebih baik. Namun, peringkat Indonesia masih dalam kategori merah, artinya jurnalis atau pers di Indonesia masih dalam situasi yang sulit. Situasi ini cerminan dari meningkatnya kasus kekerasan terhadap wartawan.

Infografik Periksa Data Kebebasan Pers

Berdasarkan RSF, pelanggaran kebebasan pers masih terjadi di era Presiden Jokowi, termasuk minimnya akses media internasional ke Papua. Kekerasan terhadap jurnalis masih marak, dari fisik sampai membatasi akses liputan.

Indeks dari RSF biasa dipakai oleh lembaga internasional macam PBB dan Bank Dunia ketika merilis laporan berkata tentang suara negara.

Kekerasan terhadap Wartawan

Berdasarkan catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sejak 2006 hingga 2016, per tahun rata-rata ada 52 kasus kekerasan terhadap wartawan di Indonesia.

Kekerasan paling banyak pada 2007 dan 2016, masing-masing 75 dan 80 kasus. Terendah pada 2009 dengan jumlah 38 kasus. Bahkan, per 2 Mei 2017, jumlah kekerasan terhadap wartawan sejak 1 Januari 2017 telah mencapai 23 kasus.

Infografik Periksa Data Kebebasan Pers

Melongok berdasarkan wilayah, Jakarta Pusat ialah area tertinggi kekerasan terhadap wartawan. Sejak 2006 hingga 2016, setiap tahun rata-rata ada 2 sampai 3 kasus kekerasan di Jakarta Pusat, dengan total kekerasan pada periode itu mencapai 30 kasus.

Kota Medan menempati posisi kedua, total sejak 2006 hingga 2016 mencapai 21 kasus. Pada 2017, hingga 2 Mei, tercatat sudah ada 3 kasus.

Infografik Periksa Data Kebebasan Pers

Sementara untuk wilayah Papua dan Papua Barat, berdasarkan catatan AJI, jumlah kekerasan pada wartawan pada 2006 hingga 2016 sebanyak 28 kasus. Pada 1 Januari - 2 Mei 2017, sudah ada 3 kasus kekerasan. Namun, perlu diperhatikan, jumlah ini hanya didapatkan dari 11 kabupaten/kota, seperti Kabupaten Sorong, Kabupaten Manokwari, dan Kota Jayapura.

Kekerasan fisik masih jadi kasus terbanyak terhadap wartawan. Sejak 2006 - 2016, ada 179 kasus kekerasan fisik. Selain kekerasan fisik, 109 kasus lain adalah ancaman kekerasan, teror, atau tekanan. Sedangkan kekerasan yang paling sedikit dialami wartawan adalah penculikan dan penyekapan (2 kasus) selama 2006 - 2016.

Infografik Periksa Data Kebebasan Pers

Sorotan utama adalah kasus kekerasan fisik yang meningkat sejak 2008. Pada tahun itu, jumlah kekerasan fisik mencapai 21 kasus dan meningkat hingga 35 kasus pada 2016. Sedangkan pada 2006 dan 2007, kasus kekerasan didominasi oleh mobilisasi massa atau penyerangan kantor, sebanyak 16 kasus dan 24 kasus.

Ironisnya, Polri dan TNI, yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak hukum, malah menjadi pelaku utama kekerasan kepada wartawan.

Sejak 2012 - 2016, ada 51 kasus yang melibatkan Polisi, dan 18 kasus yang melibatkan personel TNI. Selain itu, pejabat pemerintah atau eksekutif menjadi pelaku utama kekerasan terhadap wartawan, dengan jumlah 30 kasus pada periode yang sama.

Infografik Periksa Data Kebebasan Pers

Cerita Kelam Pembunuhan Wartawan

Berdasarkan Committee to Protect Journalist (CPJ), ada 11 wartawan di Indonesia yang terbunuh antara 1996 - 2012.

Sementara satu kasus lain masih dalam kategori hilang oleh organisasi pembela kemerdekaan pers berbasis di Kota New York itu. Wartawan itu adalah Elyuddin Telaumbanua dari Nias, yang bekerja untuk Berita Sore.

Telaumbanua tidak pernah kembali ke rumah sejak 17 Agustus 2005. Wartawan lokal mengatakan kepada CPJ bahwa mereka takut Telaumbanua sudah meninggal. Mengutip saksi yang tidak disebutkan namanya, Berita Sore melaporkan bahwa Telaumbanua dipukuli dan dibunuh oleh para gali pada 24 Agustus 2005.

Lewat verifikasi atas 11 kasus pembunuhan terhadap wartawan Indonesia, CPJ memberi sedikit gambaran kepada kita siapa dan apa yang melatarbelakangi para wartawan dibunuh.

Terbanyak dari media cetak dan mereka dibunuh saat meliput kasus-kasus korupsi maupun soal politik daerah.

Karena itu, tidak heran, apabila aparat pemerintah (sebanyak 50%) menjadi oknum paling dominan atas kasus kematian wartawan.

Beberapa nama dari wartawan Indonesia yang tewas sudah dikenal publik. Misal, Fuad Muhammd Syafruddin. Kasusnya adalah kasus lama dan menjadi contoh gelap dalam kekerasan terhadap pers di Indonesia. Dia wartawan Bernas, surat kabar lokal di Yogyakarta. Dua tamu datang ke rumahnya dan memukul dengan batang besi pada 13 Agustus 1996 yang menyebabkan luka serius pada kepala dan perutnya.

Dua pelaku itu kabur dengan sepeda motor setelah pemukulan. Udin, nama panggilannya, dirawat di rumah sakit Bethesda, tetapi tidak kunjung sadar. Ia meninggal tiga hari setelah kejadian. Sumber lokal berspekulasi bahwa pembunuhan Udin terkiat artikelnya soal perselisihan tanah dan korupsi oleh pemerintahan Bantul.

Kasus kematian Udin terus didesak oleh AJI buat dituntaskan oleh negara. Buat mengenang dan biar publik ingat atas keberaniannya, AJI memakai namanya untuk penghargaan jurnalisme bagi jurnalis Indonesia yang menjadi korban kekerasan dalam menjalankan tugas, selain terus mengingatkan negara bahwa masih ada ancaman atas kebebasan pers.

Infografik Periksa Data Kebebasan Pers

Nama lain adalah Herliyanto. Ia dibunuh oleh sekelompok orang tak dikenal saat mengendarai sepeda motor di area hutan yang menghubungkan Desa Tulupari dan Tarokan di Banyuanyar, Jawa Timur. Herliyanto ditusuk di bagian perut, leher, dan kepala setelah magrib, menurut hasil autopsi Rumah Sakit Probolinggo.

Pada 26 September 2006, polisi Probolinggo menangkap tiga tersangka yang diidentifikasi sebagai penduduk Desa Alun-alun di Kecamatan Ranuyoso. Polisi secara terbuka mengidentifikasi empat tersangka tambahan tetapi tidak satu pun segera ditangkap.

Menurut pernyataan publik pada 29 September oleh Kepala Polisi Resort Probolinggo, Nana Sudjana, pembunuhan Herliyanto terkait laporan berita pada 9 April mengenai korupsi Rp120 juta oleh pejabat atas proyek jembatan desa.

Kasus Herliyanto ini sempat ditanyakan oleh UNESCO kepada Dewan Pers sebelum acara Hari Kebebasan Pers Sedunia. UNESCO memberi tenggat sampai 31 Mei untuk jawaban dan laporan perkembangan hukum atas kasus tersebut.

Papua

Selain soal kekerasan, sorotan tajam atas Indonesia adalah situasi kebebasan pers dan berpendapat di Papua, salah satu wilayah di Indonesia yang paling termiliterisasi. Papua juga minim pantauan dari publik luar. Akses wartawan internasional ke Papua dibatasi oleh pemerintah Indonesia sejak 1960-an.

“Pemblokiran akses media secara meluas dengan alasan ‘keamanan’ membuat media internasional tak tertarik meliput Papua, menimbulkan pertanyaan yang mengganggu tentang apa yang sedang disembunyikan pemerintah Indonesia di sana,” ujar Phelim Kine, wakil direktur Asia dari Human Rights Watch dalam laporan 2015 mengenai pembatasan akses kebebasan media dan pemantau hak asasi manusia di Papua.

Wartawan internasional yang hendak meliput di Papua harus berurusan dan mengajukan permohonan izin lewat mekanisme apa yang disebut clearing house, yang melibatkan 18 unit kerja dari 12 Kementerian yang berbeda.

Padahal, pada 10 Mei 2015, Presiden Jokowi menyatakan secara terbuka memberi akses yang luas di Papua bagi siapa pun. Karena itu, dalam laporan RSF, Presiden Jokowi dikritik karena dianggap gagal menepati janjinya.

“Presiden Joko Widodo belum menepati janji. Masa pemerintahannya terus ditandai dengan pelanggaran kebebasan media yang serius, termasuk minimnya akses media ke Papua Barat, tempat kekerasan terhadap wartawan lokal terus berkembang. Wartawan internasional dan aktivis lokal ditangkap dan diadili jika mencoba mendokumentasikan pelanggaran militer Indonesia di sana.”

Komentar Wapres Jusuf Kalla ketika menjawab pertanyaan wartawan dalam acara Hari Kebebasan Pres Sedunia, 3 Mei lalu, cuma pemanis. Kalla berkata, "Di Indonesia, kebebasan pers itu tidak ada batas wilayah. Apa yang terjadi di Jakarta, kebebasan itu sama di Papua.”

Tetapi pernyataan Kalla harus diberi bukti karena dari tahun ke tahun, setiap wartawan maupun pemantau internasional yang pergi ke Papua harus mengajukan izin resmi lewat clearing house.

Edgardo Legaspi, direktur eksekutif Southeast Asian Press Alliance (SEAPA), selepas acara membahas kebebasan pers di Asia Tenggara, mengatakan kepada Tirto bahwa "sangat sedikit sekali" wartawan yang dapat masuk ke Papua.

"Jadi, saya bisa berkata ini diskriminasi. Ada lebih banyak hambatan ke Papua dibandingkan wilayah lain bagi wartawan asing. Indonesia secara keseluruhan cenderung lebih terbuka kecuali Papua,” ujarnya.

"Ini seperti ada sesuatu yang mengganjal di tenggorokan Anda. Anda mengalami kesulitan bersuara. Anda mengalami kesakitan. Sakitnya itu adalah Papua. Anda dan pemerintah Anda perlu menghapus aturan dan hambatan tersebut."

Mirisnya lagi, Presiden Jokowi dalam pidato sebelum penyerahan hadiah UNESCO/Guillermo Cano World Press Freedom Prize, menyatakan kepada semua tamu undangan, dalam bahasa Inggris, “… Selamat datang di Indonesia, rumah dari jurnalisme paling bebas dan paling bergairah di seluruh dunia."

Ya, Indonesia bisa dibilang rumah paling bergairah bagi jurnalisme dan media. Tetapi tidak untuk kebebasan pers.

Kekerasan terhadap wartawan, pembunuhan, dan soal papua adalah hadiah terbaik di Hari Kebebasan Pers Sedunia bagi Indonesia.

============

Data dalam laporan ini dikumpulkan oleh Intan Farhana, Hasya Nindita, dan Faizal Ad Daraquthny dengan supervisi dari tim riset Tirto. Ketiganya peserta "Fellowship for University Student: Upclose and Personal with Journalism," program yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen dalam rangka World Press Freedom Day 2017.

Baca juga artikel terkait KEBEBASAN PERS atau tulisan lainnya dari Frendy Kurniawan

tirto.id - Politik
Reporter: Frendy Kurniawan
Penulis: Frendy Kurniawan
Editor: Fahri Salam