Menuju konten utama

Hal yang Absen Diungkit Jokowi di Pidato Sidang Tahunan MPR 2023

Menurut Isnur, kepercayaan internasional juga tidak digunakan oleh Jokowi untuk mendorong pemajuan HAM di Asia Tenggara.

Hal yang Absen Diungkit Jokowi di Pidato Sidang Tahunan MPR 2023
Joko Widodo di Sidang Tahunan MPR 2023, Selasa 16/8/2023.foto/Dokumen Pusat DPR RI/Faisal

tirto.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai kepercayaan internasional (international trust) yang diucapkan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR RI 2023 berbanding terbalik dengan upayanya menyejahterakan rakyat Indonesia.

“Jokowi menyatakan bahwa Indonesia memiliki international trust, namun kepercayaan internasional tersebut justru mengebiri kesejahteraan rakyat. Utang luar negeri Indonesia justru semakin gemuk guna melancarkan agenda ekonomi oligarki,” kata Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/8/2023).

Sebagai contoh adalah agenda reforma agraria yang didanai oleh Bank Dunia yang semakin mempermudah perusahaan-perusahaan perusak lingkungan membidik tanah-tanah rakyat.

Menurut Isnur, kepercayaan internasional juga tidak digunakan oleh Jokowi untuk mendorong pemajuan HAM di Asia Tenggara dengan ketidaktegasan melawan junta militer Myanmar.

Jokowi juga menyebut bahwa Indonesia telah konsisten dalam menjunjung HAM, kemanusiaan, dan kesetaraan. Kenyataannya, skor indeks demokrasi di Indonesia mengalami penurunan terburuk semenjak satu dekade terakhir yang ditandai dengan semakin menyempitnya kebebasan sipil.

"Rakyat semakin takut berpendapat," kata Isnur.

Penurunan tersebut dengan sendirinya secara tidak langsung telah diafirmasi oleh Jokowi dalam pidato tersebut dengan mengatakan bahwa “kebebasan dan demokrasi digunakan untuk melampiaskan kedengkian dan fitnah”.

Jokowi juga terbukti tidak punya niat baik untuk menegakkan HAM.

Hal ini dibuktikan dengan mangkraknya banyak kasus pelanggaran HAM masa lalu atau langkah pencitraan dengan penyelesaian melalui Perpres penyelesaian pelanggaran HAM nonyudisial yang tak sejalan dengan standar pemenuhan hak korban.

“Bahkan pelanggaran HAM justru terus dilakukan negara dengan bentuk-bentuk kebijakan yang menindas hak- hak rakyat dan praktik kekerasan brutal yang dilakukan oleh aparat negara terhadap rakyat,” terang Isnur.

Jokowi juga mengatakan ia konsisten menjalankan reformasi struktural. Apa yang disebutnya sebagai reformasi struktural justru menginjak kesejahteraan rakyat dan melanggengkan korupsi. Tahun 2019, kata Isnur, Jokowi bersama dengan DPR kompak melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan merevisi Undang-Undang KPK serta revisi UU Mahkamah Konstitusi.

Bersama dengan DPR pula Jokowi mengesahkan UU Cipta Kerja, produk hukum yang ia gadang-gadang akan menyederhanakan regulasi guna memudahkan proses-proses perizinan.

Setali tiga uang, produk hukum tersebut tidak hanya menyederhanakan regulasi namun juga memperkuat sentralisasi kekuasaan, membahayakan demokrasi rakyat, dan juga yang paling penting bagi rezim adalah memberi karpet merah investasi.

Isnur menilai Jokowi dalam pidatonya juga absen terhadap beberapa hal. Pertama, tidak segera dibahas dan disahkannya Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat dan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang selama ini konsisten didorong oleh rakyat guna melindungi hak asasi dua kelompok masyarakat tersebut.

Ini menunjukkan bahwa Jokowi hanya memberikan apresiasi terhadap kinerja DPR meloloskan berbagai produk kebijakan yang menguntungkan oligarki.

Kedua, dia absen membahas masalah kemanusiaan dan pelanggaran HAM di Papua. Keabsenan itu sejalan dengan kebohongannya bahwa pemerintah masih konsisten menjaga HAM warga negaranya.

Terakhir, perihal reformasi sektor kepolisian yang juga absen dalam “reformasi struktural” yang terus menerus disebutnya dalam pidato.

Baca juga artikel terkait HUT KE-78 RI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto