Menuju konten utama

Hakim Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang diikuti sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Hakim Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Hakim Konstitusi Suhartoyo memimpin jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/11/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Hakim Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. Suhartoyo terpilih dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang diikuti sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

"Yang menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra saat konferensi pers di Gedung MK.

Sementara itu, Saldi Isra tetap mengemban tugas sebagai Wakil Ketua MK.

Saldi Isra mengatakan Suhartoyo disetujui menjadi Ketua MK oleh seluruh hakim konstitusi dalam RPH.

Dikutip dari Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023, pemilihan Ketua MK harus dihadiri setidaknya tujuh hakim konstitusi. Jika tak mencapai kuorum, rapat pemilihan akan ditunda selama dua jam.

Jika selama dua jam tak memenuhi kuorum, rapat pemilihan akan dilanjutkan tanpa memenuhi kuorum. Pengambilan keputusan atas Ketua MK baru akan dilakukan secara musyawarah mufakat yang dilakukan secara tertutup.

Jika tak mencapai musyawarah mufakat, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam Rapat Pleno Hakim yang terbuka untuk umum.

Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Anwar juga dilarang mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan Ketua MK yang baru. Selain itu, ipar Presiden Joko Widodo tersebut dilarang ikut campur menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

MKMK menyatakan Anwar Usman sengaja membuka ruang kepada pihak luar untuk mengintervensi putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia minimal capres-cawapres. Akan tetapi, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie tidak mengungkap siapa yang mengintervensi paman Gibran Rakabuming Raka itu.

Baca juga artikel terkait PEMILIHAN KETUA MK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Gilang Ramadhan