tirto.id - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PPIKHI), Yasardin, menyatakan hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamazaro Waruwu, kerap menerima gangguan telepon setelah menangani kasus yang menyita perhatian publik. Gangguan telepon ini terjadi sebelum kediaman Khamazaro terbakar beberapa hari lalu.
Menurut Yasardin, saat Khamazaro menerima panggilan telepon tersebut, penelepon itu disebut tidak mengucapkan sepatah kata apapun.
"Menurut informasi yang bersangkutan [Khamazaro], yang bersangkutan itu sebelum terjadi kebakaran sering ditelepon dan ditelepon itu tidak dijawab, hanya sekadar mengganggu ditelepon, diajak bicara enggak mau, tapi itu sering terjadi," ucap Yassardin saat konferensi pers di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Yasardin mengakui Khamazaro menerima gangguan telepon tak dikenal itu tepat setelah menangani kasus yang menyita perhatian publik. Namun, ia enggan mengaitkan apakah gangguan telepon itu disebabkan Khamazaro yang tengah menangani kasus yang menjadi perhatian publik.
Akan tetapi, kata Yasardin, gangguan telepon itu bisa jadi merupakan indikasi bahwa seseorang hendak mengganggu kinerja Khamazaro.
"Itu [gangguan telepon] terjadi berulang-ulang setelah menangani perkara ini. Ya terserah saudara mau indikasi atau bukan, penilaian masing-masing. Tapi kami tidak mau menduga-duga sebelum nanti ada kepastian atau hasil pemeriksaan aparat yang berwajib," urainya.
Dalam kesempatan itu, Yasardin mengakui pengamanan hakim di Indonesia belum maksimal. Hakim disebut hanya menerima pengamanan saat berada di lingkungan pengadilan. Sementara, saat berada di luar lingkungan pengadilan termasuk di kediaman, hakim tidak menerima pengamanan satu pun.
"Kalau di rumah tidak ada sama sekali pengamanan, kecuali ada ancaman, misalnya kita minta kepada kepolisian agar mengamankan. Nah, itu baru ada pengamanan, dan itu insidentil, karena kepolisian sendiri aparatnya terbatas, sedangkan tugas mereka banyak yang harus diamankan. Intinya, pengamanan hakim sampai saat ini sangat minim," urai Yasardin.
Sebagai informasi, Khamazaro menangani berbagai kasus di lingkungan PN Medan. Salah satunya, yakni kasus yang menyeret nama Gubernur Sumatera Utara sekaligus menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Bobby Nasution.
Kasus tersebut, yakni perkara dugaan korupsi proyek jalan. Khamazaro dalam perkara itu kemudian meminta agar Bobby dihadirkan saat sidang.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































