Menuju konten utama

Habibie Wafat: Pemerintah Serukan Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Pemerintah menyatakan "Hari Berkabung Nasional" sejak 12-14 September 2019 untuk menghormati almarhum BJ Habibie.

Habibie Wafat: Pemerintah Serukan Pengibaran Bendera Setengah Tiang
Presiden ketiga RI BJ Habibie dalam video yang diunggah lembaga The Habibie Center melalui youtube. (ANTARA/Rangga Pandu)

tirto.id - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyerukan kepada seluruh instansi negara agar mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari berturut-turut. Hal ini sebagai bentuk penghormatan kepada Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang meninggal dunia, pada Rabu (11/9/2019).

Menurut Pratikno, hal ini sesuai dengan Pasal 12 ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

“Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa, Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie yang telah wafat pada 11 September 2019 di Jakarta,” demikian penggalan surat yang diteken Pratikno tersebut.

Sejumlah institusi negara yang diminta mengibarkan bendera setengah tiang, antara lain: Gubernur Bank lndonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati, Walikota.

Selain itu, surat imbauan ini juga ditujukan kepada pimpinan BUMN/BUMD, serta Kepala Perwakilan Republik lndonesia di Luar Negeri beserta jajarannya.

Selanjutnya, para gubernur, bupati, dan wali kota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan bendera setengah tiang tersebut.

Pemerintah juga menyatakan pada kurun waktu tersebut, yakni 12 September hingga 14 September sebagai “Hari Berkabung Nasional.”

BJ Habibie meninggal dunia pada Rabu (11/9/2019) pukul 18.03 di Rumah Sakit Pusat Angkata Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh anak BJ Habibie, Thareq Kemal Habibie.

“Ayah saya, Presiden RI ketiga, telah meninggal pukul 18.03, innalillahi wainailaihi," ujar Thareq, di RSPAD, Jalan Abdul Rahman Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/9/2019) malam.

Menurut Thared, BJ Habibie meninggal dunia akibat penyakit jantung yang dideritanya. “Kenapa meninggal, sudah menua. Dan memang saya katakan kondisinya memang sudah gagal jantung," lanjutnya.

Jenazah BJ Habibie rencananya akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Utama Nasional Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/9/2019). Presiden Jokowi rencananya akan memimpin upacara pemakaman BJ Habibie ini.

Baca juga artikel terkait BJ HABIBIE atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Agung DH