Menuju konten utama

Guru SD di Jaksel Jadi DPO Usai Diduga Cabuli Muridnya

Guru tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan sejak Maret 2023.

Guru SD di Jaksel Jadi DPO Usai Diduga Cabuli Muridnya
Massa Save Our Sisters menyampaikan orasi sambil membentangkan poster saat aksi damai kasus pencabulan anak di Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (14/2/2020). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.

tirto.id - Kepolisian memasukkan seorang guru SD bernama Dani dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia ditetapkan sebagai DPO terkait kasus pencabulan terhadap muridnya yang masih duduk di kelas 3 SD.

"Kalau penetapan tersangka sudah bulan Maret 2023. Namun, setelah penyidik sudah mencari, sudah memanggil, sampai saat ini belum diketemukan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Nurma menerangkan bahwa kepolisian sudah mendatangi kediaman pelaku usai ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tersangka saat itu sudah tak berada di kediamannya.

Istri tersangka pun mengaku tidak mengetahui keberadaan suaminya. Oleh karenanya, penyidik memasukkannya ke dalam DPO.

"Untuk nanti informasi keberadaannya silakan nanti bisa bertelepon atau memberi informasi ke Polres Jaksel 110," ucap dia.

Lebih lanjut, Nurma menjelaskan bahwa kasus pencabulan tersebut berawal saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya saat les. Saat hendak tidur di malam hari, korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka kerap meraba beberapa bagian tubuhnya.

Ibu korban lantas melaporkan aksi pencabulan itu ke Polres Jakarta Selatan. Tersaka Dani pun dikenai sangkaan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka Dani diancam penjara maksimal hingga 15 tahun.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang saksi," ungkap Nurma.

Jika dirinci, kata Nurma, pemeriksaan sudah dilakukan kepada guru-guru di sekolah tersebut tempat Dani bekerja. Korban juga sudah menjalani visum hingga akhirnya penyidik menetapkan Dani sebagai tersangka.

Foto tersangka pun telah diunggah di media sosial Polres Jakarta Selatan dengan harapan masyarakat dapat mengenalo tersangka dan memberi informasi keberadaannya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCABULAN ANAK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi