tirto.id - Gula rafinasi impor sebagai bahan baku industri dilaporkan membanjiri pasar konsumen rumah tangga. Kondisi ini membuat harga gula lokal jatuh dan merugikan petani serta PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Co hingga Rp680 miliar.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen, menilai kerugian yang harus ditanggung produsen gula badan usaha milik negara (BUMN) ini pada dasarnya merupakan akibat dari rusaknya tata kelola industri gula nasional dari hulu hingga hilir. Ia pun mendesak pemerintah untuk mengevaluasi SGN yang merupakan holding perkebunan yang berfokus pada industri gula pasir kristal putih tersebut.
"Kerugian ini bukan sekadar persoalan teknis manajemen, melainkan puncak gunung es dari karut-marut tata kelola industri gula dari hulu hingga hilir," ujar dia kepada Tirto, dikutip Rabu (15/4/2026).
"Pemerintah perlu melakukan evaluasi total terhadap kinerja PT SGN," tambahnya.
Tidak hanya itu, dengan kebocoran gula rafinasi yang membuat SGN menanggung rugi jumbo juga seharusnya bisa menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk membenahi perseroan sekaligus tata kelola industri gula nasional. Terlebih, jika swasembada gula masih menjadi target di masa depan.
"Yang harus dibenahi kebijakannya dan regulasinya," tegas Soemitro.
Sementara itu, usulan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menjadikan sistem impor gula satu pintu di BUMN dinilai tidak akan menjadi jalan keluar atas permasalahan kebocoran gula rafinasi. Soemitro khawatir langkah ini justru akan menjadikan BUMN gula sebagai broker dan tidak akan memberikan keuntungan apapun untuk petani.
"Kalau impornya BUMN memang pabriknya mampu itu bikin gula super semuanya? Belum tentu. Nanti malah jadi broker aja. Dia broker, dia impor raw sugar habis itu dijual. Untungnya untuk siapa? BUMN. Belum tentu kembali untuk petani,” jelasnya.
Menurutnya untuk mengatasi masalah kebocoran gula rafinasi adalah dengan meningkatkan pengawasan distribusi gula kristal rafinasi (GKR). Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu menetapkan Harga Acuan Penjualan (HAP) atau Harga Eceran Tertinggi (HET) anyar seiring dengan terus membengkaknya biaya produksi.
"Kebijakan ini tidak adil karena biaya produksi terus membengkak, sementara harga jual dipatok di angka yang tidak dinamis," keluhnya.
Sebelumnya, kerugian SGN karena harga gula yang tidak kompetitif akibat masuknya gula rafinasi impor ke pasar konsumsi diungkapkan oleh COO Danantara, Donny Oskaria. Di hadapan Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Donny menyebut kebocoran gula rafinasi menghambat pembenahan tata kelola industri gula dalam negeri.
"Salah satu tantangan utama adalah kebocoran gula rafinasi yang masuk ke pasar konsumsi,” ujar Donny dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





































