tirto.id - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mengaku sakit gigi usai makan gula rafinasi. Gula rafinasi itu dimakan Lembong saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan korupsi impor gula, Selasa (1/7/2025).
Hal tersebut dilakukan Tom Lembong untuk membuktikan bahwa gula rafinasi tidak berbahaya.
"Ya, tentunya kurang sehat, malamnya sakit gigi, tapi setelah kumur sudah baikkan. Jadi, itu saja dampak dari langsung minum (makan) satu sendok gula," kata Tom Lembong sambil tertawa, kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Lembong mengatakan memakan gula satu sendok secara langsung, tidak direkomendasikan dan tak untuk diulang.
"Jadi, saya tidak rekomen, saya imbau jangan diulang," ucap Lembong.
Sebelum persidangan, Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan bahwa kliennya tetap sehat usai makan gula rafinasi tersebut.
"Alhamdulillah gulanya bikin sehat malah," kata Ari kepada wartawan.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui apakah gula tersebut benar-benar sehat atau tidak. Menurutnya, gula rafinasi sudah biasa dikonsumsi bahkan di luar negeri.
Diketahui, Tom Lembong dituntut dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan penjara dalam kasus ini.
Meski begitu, Tom tidak dituntut dengan hukuman tambahan berupa membayar uang pengganti, karena dia tidak menerima uang hasil korupsi dalam kasus ini. Melainkan, memperkaya sejumlah pihak swasta.
Jaksa meyakini Tom Lembong telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































